Senin, 05 Oktober 2009

TEORIMAKROKOMUNIKASIMASSA

Teori-Teori Makro Komunikasi Massa

Littlejhon (1999), menyampaikan model pengorganisasi teori-teori komunikasi massa ke dalam teori makro dan teori mikro . Teori mikro mengkaji tentang relasi antara media dengan khalayaknya. Para teoritisi yang tertarik dalam relasi media dengan khalayak memfokuskan pada efek-efek terhadap kelompok dan individu-individu dan hasil-hasil dari transaksi media. Sedangkan teori makro komunikasi massa mengkaji media massa dari sisi masyarakat dan institusinya. Para teoritisi yang tertarik dalam relasi antara media dengan masyarakat memberi perhatian pada cara-cara media dilekatkan dalam masyarakat dan pengaruh bersama antara struktur-struktur yang lebih besar dengan media.
McQuail (1987) mengkategorikan teori-teori makro komunikasi massa ke dalam: Teori masyarakat massa; teori-teori aliran Marxis (teori ekonomi politik media; teori kritis; teori hegemoni; pendekatan sosial budaya); dan pendekatan struktural-fungsional.

1. Teori Masyarakat Massa
Teori ini menekankan ketergantungan timbal-balik antara institusi yang memegang kekuasaan dan integrasi media terhadap sumber kekuasaan sosial dan otoritas. Dengan demikian isi media cenderung melayani kepentingan pemegang kekuasaan politik dan ekonomi. Namun demikian, meskipun media tidak bisa diharapkan menyuguhkan pandangan yang kritis atau tinjauan lain menyangkut masalah kehidupan, media tetap memiliki kecenderungan yang membantu publik bebas dalam menerima keberadaanya sebagaimana adanya.
Gagasan Teori Masyarakat Massa menyatakan bahwa media sedang mengkorupsi pengaruh-pengaruh order sosial melalui pengaruh mereka terhadap kepasrahan rata-rata orang (Baran & Davis , 2000, p. 39). Perkembangan teori ini seiring dengan berkembangnya masyarakat industri, dimana masyarakat industri dipandang sebagai masyarakat yang dipengaruhi (kadang-kadang negatif) oleh media. Media dilihat mempunyai kekuatan yang sangat besar untuk membentuk persepsi-persepsi dunia sosial dan memanipulasi tindakan-tindakan secara tidak kentara tetapi sangat efektif. Teori ini menganggap bahwa media mempunyai pengaruh buruk yang dapat merusak kehidupan sosial masyarakat. Sehingga masyarakat memerlukan pertahan terhadap pengaruh-pengaruh media tersebut.
Asumsi-asumsi teori masyarakat massa, adalah sebagai berikut:
• Media dipandang sebagai sesuatu yang membahayakan, mempunyai kekuatan yang besar dalam masyarakat dan oleh karena itu harus dibersihkan atau dilakukan restrukturasi total.
• Media mempunyai kekuatan menjangkau dan mempengaruhi secara langsung terhadap pemikiran rata-rata orang.
• Ketika pemikiran orang sudah dirusak oleh media, semua bersifat jelek, konsekuensi panjangnya adalah kehancuran kehidupan individu dan juga problem-problem sosial pada skala luas.
• Rata-rata orang mudah mengecam media karena mereka sudah diputus atau diisolir dari institusi sosial tradisional yang sebelumnya memproteksi mereka dari tindakan manipulasi.
• Situasi sosial yang chaos yang diucapkan oleh media akan menjadi sesuatu yang tidak terelakkan, karena terjadi perubahan terhadap kuatnya kontrak sosial pada sistem totaliter.
• Media massa menurunkan nilai bentuk-bentuk budaya tertinggi dan membawa pada kemunduran peradaban secara umum.

Teori Masyarakat Massa sangat erat kaitannya dengan budaya massa, dan teori-teori baru menekankan ide-idenya tentang budaya pop. Media sebenarnya tidak menghilangkan budaya, tetapi justru dapat bermain di dalamnya dan kadang-kadang peranannya kontra produktif dengan perubahan budaya.
Terdapat dua konsep sosiologi yang erat dengan kaitannya dengan masyarakat massa, konsep ini dikemukan Ferdinant Tonnies, yaitu konsep gemeinschaft yang mewakili budaya-budaya tradisional, dan gesellschaft yang mewakili masyarakat industrial modern.
Sementara Emile Durkheim membuat dikotomi yang sama dengan Tonnies tetapi dengan perbedaan mendasar berdasarkan interpretasi kontrak-kontrak sosial modern. Konsepnya adalah mechanical solidarity dan organic solidarity. Solidaritas mekanik merupakan konsep tentang batasan budaya-budaya rakyat dengan melakukan konsensus dan peranan-peranan sosial tradisional. Sedangkan solidaritas organik adalah konsep batasan kontrak sosial modern melalui peranan negosiasi sosial kultural. Solidaritas organik ini dihubungkan dengan manifes demokrasi dan perkembangan teknologi. Perkembangan teknologi baru yang ditunjang oleh information superhighway merupakan akses mediasi bagi masyarakat yang merupakan bentuk representasi demokrasi.
McQuail (1987), menganalisa teori ini direlevansikan dengan konsep kekuasaan dan integrasi.
Relevansi dengan konsep integrasi. Teori masyarakat massa berpangkal dari pandangan bahwa para anggota masyarakat tidak terintegrasi, atau setidak-tidaknya tidak terintegrasi secara sehat. Inti konsep massa yang sebenarnya mengandung dimensi nonintegrasi, tidak saling mengenal satu sama lain, dan diorganisasi secara serampangan.
Relevansi dengan konsep kekuasaan. Teori ini menunjukkan bahwa media dapat dikendalikan atau dikelola secara monopolistik untuk dijadikan sebagai alat utama yang efektif mengorganisasi massa. Media massa biasanya menjadi corong penguasa, pemberi pendapat dan instruksi, serta kepuasan jiwani. Media bukan saja membentuk hubungan ketergantungan warga masyarakat terhadap media dalam penciptaan pendapat, tetapi juga dalam hal penciptaan identitas dan kesadaran.
Baran dan Davis (2000), menyatakan bahwa kekuatan teori ini adalah sebagai berikut:
• Spekulasi tentang efek-efek penting.
• Menyoroti konflik dan perubahan struktural penting di (dalam) kultur modern.
• Menarik perhatian ke isu etika dan kepemilikan media.

2. Teori Ekonomi Politik Media
Teori ekonomi politik media merupakan nama lama yang dihidupkan kembali untuk digunakan dalam menyebutkan sebuah pendekatan yang memusatkan perhatian lebih banyak pada struktur ekonomi dari pada muatan (isi) ideologis media. Teori ini mengemukakan ketergantungan ideologi pada kekuatan ekonomi dan mengarahkan perhatian penelitian pada analisis empiris terhadap struktur pemilikan dan mekanisme kerja kekuatan pasar media. Menurut tinjauan ini, institusi media harus dinilai sebagai bagian dari sistem ekonomi yang juga bertalian erat dengan sistem politik. Kualitas pengetahuan tentang masyarakat, yang diproduksi oleh media untuk masyarakat, sebagian besar dapat ditentukan oleh nilai tukar pelbagai ragam isi dalam kondisi yang memaksakan perluasan pasar, dan juga ditentukan oleh kepentingan ekonomi para pemilik dan penentu kebijakan. Berbagai kepentingan tersebut berkaitan dengan kebutuhan untuk memperoleh keuntungan dari hasil kerja media dan juga dengan keinginan bidang usaha lainnya untuk memperoleh keuntungan, sebagai akibat dari adanya kecenderungan monopolistis dan proses integrasi, baik secara vertikal maupun horizontal (sebagaimana halnya menyangkut minyak, kertas, telekomunikasi, waktu luang, kepariwisataan, dan lain sebagainya).
Littlejhon (1999), mengatakan bahwa menurut teori ini isi media merupakan komoditi untuk dijual di pasar, dan iformasi yang disebarkan dikendalikan oleh apa yang ada di pasar. Sistem ini mengarah pada tindakan yang konservatif dan cenderung menghindari kerugian, yang membuat beberapa jenis programming tertentu dan beberapa media menjadi dominan sementara yang lainnya terbatas/kecil.
Konsekuensi keadaan seperti ini tampak dalam wujud berkurangnya jumlah sumber media independen, terciptanya konsentrasi pada pasar besar, munculnya sikap bodoh terhadap calon khlayak pada sektor kecil. Menurut Murdock dan Golding (dalam McQuail, 1987), efek kekuatan ekonomi tidak langsung secara acak, tetapi terus menerus: “pertimbangan untung rugi diwujudkan secara sistematis dengan memantapkan kedudukan kelompok-kelompok yang sudah mapan dalam pasar media massa besar dan mematikan kelompok-kelompok yang tidak memiliki modal dasar yang diperlukan dan mematikan kelompok-kelompok yang tidak memiliki modal dasar yang diperlukan untuk mampu bergerak. Oleh karena itu, pendapat yang dapat diterima berasal dari kelompok yang cenderung tidak melancarkan kritik terhadap distribusi kekayaan dan kekuasaan yang berlangsung. Sebaliknya, mereka yang cenderung menantang kondisi semacam itu tidak dapat mempublikasikan ketidakpuasan atau ketidaksetujuan mereka karena mereka tidak mampu menguasai sumber daya yang diperlukan untuk menciptakan komunikasi efektif terhadap khalayak luas.”
Kekuatan utama pendekatan tersebut terletak pada kemampuannya dalam menyodorkan gagasan yang dapat dibuktikan secara empiris, yakni gagasan yang menyangkut kondisi pasar. Salah satu kelemahan pendekatan ekonomi politik ialah unsur-unsur yang berada dalam kontrol publik tidak begitu mudah dijelaskan dalam pengertian mekanisme kerja pasar bebas. Walaupun pendekatan memusatkan perhatian pada media sebagai proses ekonomi yang menghasilkan komoditi (isi), namun pendekatan ini kemudian melahirkan ragam pendekatan baru yang menarik, yakni ragam pendekatan yang menyebutkan bahwa media sebenarnya menciptakan khalayak dalam pengertian bahwa media mengarahkan perhatian khalayak ke pemasang iklan dan membentuk perilaku publik media sampai pada batas-batas tertentu.

3. Teori Hegemoni Media
Teori ini kurang memusatkan perhatian pada faktor ekonomi dan struktur ideologi yang mengunggulkan klas tertentu, tetapi lebih menekankan ideologi itu sendiri, bentuk ekspresi, cara penerapan, dan mekanisme yang dijalankan untuk mempertahankan dan mengembangkan diri melalui kepatuhan para korbannya (terutama kelas pekerja), sehingga upaya itu berhasil mempengaruhi dan membentuk alam pikiran mereka. Perbedaan teori ini dengan pendekatan Marxis klasik dan pendekatan ekonomi politik terletak pada pengakuannya terhadap lebih besarnya kadar ketidaktergantungannya pada kekuatan ekonomi.
Ideologi sebagai suatu definisi realitas yang kabur dan gambaran hubungan antar kelas, atau hubungan imajiner para individu dengan kondisi keberadaan mereka yang sebenarnya tidaklah dominan dalam pengertian bahwa ideologi itu dipaksakan oleh kelas penguasa, tetapi merupakan pengaruh budaya yang disebarkan secara sadar dan dapat meresap, serta berperan dalam mengintepretasi pengalaman tentang kenyataan. Proses interpretasi itu memang berlangsung secara tersembunyi (samar), tetapi terjadi secara terus menerus. Menurut Hall (dalam McQuail, 1987), konsep dominasi, yang berarti pemaksaan kerangka pandangan pandangan secara langsung terhadap kelas yang lebih lemah, melalui penggunaan kekuatan dan keharusan ideologi yang terang-terangan, belumlah cukup untuk menampung semua kompleksitas permasalahan. Orang harus memahami bahwa dominasi berlangsung pada tahap sadar maupun tidak sadar. Dengan kata lain, orang harus melihatnya sebagai alat dari sistem hubungan yang terkait, bukannya sebagai upaya pilih-kasih para individu yang dilakukan secara sadar dan terang-terangan melalui penetapan peraturan dan pengucilan yang dilakukan melalui bahasa dan wacana.
Karya teoritis beberapa pemikir Marxis banyak memberi sumbangan terhadap dasar teori ini. Karya karya itu mengarahkan perhatian ke pelbagai cara yang harus ditempuh untuk menciptakan dan mensyahkan jaringan hubungan kapitalisme, yakni cara-cara yang kurang lebih sesuai dengan keinginan kelas pekerja itu sendiri. Alat bantu yang dapat dimanfaatkan menerapkan upaya tersebut sebagian besar dimungkinkan oleh adanya perkembangan dalam bidang analisis semiologi dan struktur yang menyuguhkan metode untuk mengartikan makna tersembunyi dan menggaris bawahi struktur makna.

4. Teori Kritis
Para ahli teori kritik yang dewasa ini menganut pendekatan yang disebut pendekatan budaya, banyak berhutang budi pada karya penganut aliran Frankfurt, para ahli aliran ini prihatin terhadap tanda-tanda kegagalan ramalan Marxis tentang revolusi perubahan sosial. Untuk menghindari kegagalan tersebut, mereka beralih mengandalkan kemampuan superstruktur, terutama dalam wujud media massa, guna menggantikan proses sejarah perubahan ekonomi. Dalam satu segi, tampaknya telah terjadi kesalahan sejarah karena ideologi kelas dominan digunakan untuk mempertahankan kekuatan ekonomi melalui proses subversi dan asimilasi kelas pekerja.
Budaya massa yang komersial dan universal merupakan sarana utama yang menunjang tercapainya keberhasilan monopoli modal tersebut. Seluruh sistem produksi barang, jasa, dan ide yang diselenggarakan secara massa membuka kemungkinan diterimanya sebagian atau seluruh sistem kapitalisme dengan ketergantungan pada rasionalitas teknologi, konsumerisme, kesenangan jangka pendek, dan mitos tanpa kelas. Komoditi merupakan alat budaya kritik serta perbedaan pendapatpun dapat dipasarkan untuk memperoleh keuntungan, meskipun harus mematikan potensi kritik. Teori Frankfurt menekankan dependensi orang dan kelas pada definisi citra dan perbedaan pendapat yang berlaku umum dalam sistem keseluruhan. Menurut mereka media massa merupakan suatu mekanisme yang mampu mengarahkan perubahan.
Para ahli teori kritik melakukan upaya yang mengkombinasi pandangan serba media dengan dominasi satu kelas sosial. Pandangan mereka mengenai kekuasaan media tidak terlepas dari gagasan yang menekankan pelestarian tatanan yang berlaku, bukannya perubahan.

Pendekatan sosial-budaya
Dewasa ini, pendekatan ini semakin berpengaruh dalam studi media massa, banyak berhutang budi pada aliran Frankfurt dan tradisi analisis humanistis serta sastra. Pendekatan ini diwarnai oleh tinjauan yang lebih positif terhadap produk media massa dan oleh keinginan untuk memahami makna dan peran yang dibawakan oleh budaya mutakhir dalam kehidupan kelompok tertentu dalam masyarakat -golongan muda, kelas pekerja, kelompok etnik minoritas, dan kelompok marjinal. Pendekatan ini juga berupaya untuk menjelaskan cara budaya massa berperan dalam mengintegrasikan dan mematuhkan golongan masyarakat yang berkemungkinan menyimpang dan menentang. Pendekatan ini telah mengarahkan banyak karya yang berkenan dengan produk dan konteks penggunaan budaya mutakhir. Stuart Hall (dalam McQuail, 1987) orang yang paling banyak dikaitkan dengan karya pendekatan ini, menulis tentang pendekatan sosial-budaya sebagai berikut: “Pendekatan ini tidak sependapat dengan peran kebudayaan di masa lalu yang semata-mata bersifat refleksif. Dalam konsepnya, pendekatan ini berpandangan bahwa kebudayaan saling berkaitan erat dengan kegiatan sosial; selanjutnya, semua kegiatan tersebut merupakan bentuk kegiatan manusia yang berlaku di mana-mana. Di samping itu, pendekatan sosial budaya menentang pendekatran superstruktur yang dipakai untuk memformulasikan hubungan antara kekuatan ideal dengan kekuatan material, terutama jika faktor ekonomi terlalu diperhitungkan. Pendekatan sosial-budaya memberi definisi kebudayaan sebagai alat dan nilai yang lahir dari kelompok sosial dan kelas tertentu, berdasarkan kondisi sejarah dan pola hubungannya sendiri. Dengan perangkat alat dan nilai mereka menangani dan memberikan reaksi terhadap kondisi keberadaan mereka.”
Pendekatan sosial-budaya berupaya mendalami pesan dan publik, melalui pemahaman pengalaman sosial pelbagai kelompok kecil masyarakat secara cermat. Kritis, dan terarah, dengantujuan agar dapat memberikan penjelasan menyangkut pola pilihan dan reaksi terhadap media. Masyarakat juga biasanya diberitakan tentang upaya pemegang kekuasaan dalam mengani krisis legitimasi yang berulang kali dan kesulitan ekonomi yang selalu terdapat dalam masyarakat industrialis-kapitalis.
McQuail (1987) menganalisa teori-teori aliran Marxis yang direlevansikan dengan konsep kekuasaan dan integrasi.
Relevansi dengan konsep kekuasaan. Menurutnya teori-teori aliran ini (meskipun terdapat keaneka ragaman pendapat) selalu menekankan kenyataan bahwa media massa pada hakikatnya merupakan alat kontrol kelas penguasa kapitalis. Media komunikasi cenderung dimiliki oleh para anggota kelas berada yang diharapkan mampu untuk menjalankan media tersebut demi kepentingan kelas itu. Dalam teori disebutkan bahwa terdapat hubungan langsung antara pemilikan kekuatan ekonomi dengan penyebaran pesan yang menegaskan legitimasi dan nilai-nilai suatu kelas dalam masyarakat.
Relevansi konsep integrasi. Konsep integrasi sangat menarik perhatian para ahli teori Marxis, menurut mereka ideologi dan nilai-nilai baru dipandang perlu dikembangkan dan disebarluaskan ke dalam masyarakat. Integrasi, menurut teori ini, dapat diartikan pemaksaan konsensus ideologis , mekanisme kontrol sosial yang menguntungkan kelas penguasa, atau berarti kohesi ideologis yang harus diterima oleh kelompok pisis agar dapat melakukan perubahan.



Teori struktural fungsionalis
Teori ini melihat masyarakat sebagai sebuah sistem yang terdiri dari atas beberapa bagian yang saling berkaitan atau subsistem. Setiap subsistem tersebut memiliki peran (menjalankan fungsi) yang berarti. Salah satu di antara sekian banyak subsistem itu adalah media massa. Kehidupan sosial yang teratur memerlukan pemeliharaan terhadap semua bagian masyarakat dan lingkungan sosial secara cermat dan berkesinambungan. Dalam hal ini, media diharapkan dapat menjamin integrasi ke dalam, ketertiban, dan memiliki kemampuan memberikan respon terhadap kemungkinan baru yang didasarkan pada realitas yang sebenarnya.
Teori struktural fungsionalis tidak menganggap perlu adanya pengarahan ideologi bagi media, karena media pada hakekatnya mampu mengarahkan dan mengoreksi dirinya sendiri, sesuai dengan peraturan kelembagaan tertentu yang telah disepakati secara politis. Dalam beberapa hal tertentu teori ini berbeda dengan pendekatan Marxis, terutama dalam segi objektivitas dan aplikasi universalnya. Teori ini melihat media cenderung bernilai sebagai alat untuk memelihara ketertiban masyarakat, bukannya sebagai penggerak perubahan yang potensial.
McQuail (1987) mensarikan kegunaan teori ini sebagai berikut:
 menyajikan kerangka berpikir untuk membahas hubungan antara media massa dan masyarakat dan seperangkat konsep yang sulit diganti.
 Membantu dalam memahami kegiatan utama media dalam kaitannya dengan beberapa aspek struktur dan proses sosial
 Menciptakan jembatan antara pengamat empiris dengan teori normatif yang membahas peran yang seharusnya dibawakan oleh media.


McQuail (1987) menganalisa teori strukturalis fungsional yang direlevansikan dengan konsep kekuasaan dan integrasi sebagai berikut.
Relevansi dengan konsep kekuasaan. Sebenarnya masalah kekuasaan tidak terlalu cocok untuk disoroti dengan teori ini. Meskipun demikian, diakui bahwa penerapan teori tersebut menekankan adanya kebutuhan akan pengarahan, pengendalian, dan kohesi internal dalam suatu sistem sosial supaya struktur sosial berfungsi dengan baik.
Relevansi dengan konsep integrasi. Teori ini menyatakan bahwa kondisi integrasi merupakan syarat mutlak bagi kelancaran (keberlangsungan) setiap sistem sosial. Tanpa integrasi tidak mungkin ada kesepakatan menyangkut tujuan, cara, dan kegiatan terkoordinasi untuk mencapai tujuan itu. Meskipun demikian, kenyataan menunjukkan bahwa dalam masyarakat kompleks terdapat sejumlah cara yang dapat ditempuh untuk memperoleh kontrol dan konsensus yang diperlukan. Media massa hanyalah merupakan salah satu institusi di antara sekian banyak institusi lain yang juga memiliki tugas yang sama.

Daftar pustaka:
Denis McQuail, 1987, Teori Komunikasi Massa, Jakarta, Erlangga
Stanley J. Baran & Dennis K. Davis, 2000, Mass Communication Theory: Foundation, Ferment, and Future ed. 2nd, USA: Wadsworth.
Stephen W Littlejhon, 1999, Theories of Human Communication ed. 6th, California: Wadsworth.

SEJARAHKOMUNIKASIMASSA

SEJARAH KOMUNIKASI MASSA

Loncatan sejarah komunikasi bermedia yang penting dicatat adalah pada masa pemerintahan Julius Caesar pada bangsa Romawi (100 – 44 SM). Ia memerintahkan pembuatan media komunikasi yang dapat dibaca oleh umum dan diletakkan di forum Romanum sebagai alat informasi kepada rakyat. Media tersebut dikenal dengan istilah Acta Diurna dan Acta Senatus. Acta Diurna adalah media yang memuat keputusan-keputusan dari rapat rakyat, serta informasi kejadian sehari-hari lainnya. Ditulis setiap hari dan isinya hal-hal yang juga menarik perhatian umum. Acta Senatus adalah media yang memuat laporan-laporan singkat mengenai persidangan Senat dan keputusan-keputusan yang diambilnya. Acta Diurna dianggap sebagai embrional (cikal bakal) dari surat kabar namun belum boleh dikatakan surat kabar karena tidak memenuhi apa yang disyaratkan sebagai surat kabar. Pada waktu itu, terdapat apa yang disebut diurnari, yaitu istilah yang dipakai untuk mereka-mereka yang diutus atau disuruh oleh para tuan tanah, bangsawan-bangsawan untuk mencatat apa yang termuat dalam Acta Diurna. Profesi ini kemudian menjadi embrional profesi wartawan (jurnalis).
Mesin cetak diciptakan oleh Johan Gutenberg pada tahun 1440 Ausburg, Jerman . Sebelum digunakannya mesin cetak -surat; Injil; buku; selebaran; dll.- ditulis dengan tangan. Pada perkembangannya, satu setengah abad kemudian setelah mesin cetak diciptakan, baru mulai digunakan untuk mencetak surat kabar. Hal ini disebabkan karena alasan-alasan politik . Pada waktu itu, terdapat tiga kekuatan dasar yang paling dominan menghambat terbitnya surat kabar cetak sebagai media massa (Suparnadi, 1985), yaitu:
• Divine selection + Divine Right = Doctrine of Divine Right.
Pada waktu ditemukan mesin cetak, Raja dan bangsawan-bangsawan mempunyai kekuasaan yang mutlak di daerah kekuasaannya. Kekuasaan dan hak yang dimiliki raja adalah dianggap diberikan oleh Tuhan (Authoritarian concept). Segala perintah raja dan penguasa harus ditaati dan merupakan peraturan. Itulah sebabnya, penggunaan mesin cetak pada waktu itu yang menentukan adalah raja. Sudah tentu penggunaan mesin cetak dimanfaatkan untuk kepentingan politiknya, untuk mengukuhkan kekuatan politik raja (strugle to get political power)
• Authoritarian Tradition of Roman Church.
Disamping kekuatan raja, ternyata kekuatan gereja juga diberi angin oleh raja, karena raja sendiri pada waktu itu ingin mendapatkan dukungan gereja yang merupakan kekuatan nyata. Itu sebabnya raja memberikan wewenang penuh kepada gereja untuk turut mengontrol pendapat dan menggunakan (memanfaatkan) mesin cetak. Mesin cetak digunakan untuk kepentingan agama antara lain untuk mencetak (memperbanyak) kitab-kitab Injil dan produk lain yang ada hubungannya dengan kepentingan gereja, sehingga menghambat terbitnya surat kabar.
• Political Philosophy Concept.
Konsep-konsep politik yang dibukukan seperti karya Plato berjudul Republica, yang berisi tentang falsafah kenegaraan yang dijadikan landasan pemerintah pada waktu itu. Di dalamnya terdapat pendapat: para penguasa punya hak menentukan hokum tanpa menghiraukan hal itu salah atau benar. Di samping kekuasaan raja yang otoriter ini dikukuhkan oleh seorang politikus terkenal pada waktu itu Machiavelli (1469-1527) dengan bukunya Il Princip atau The Prince, di situ ia memuji-muji raja yang sanggup membesarkan jajahannya, dan tiada peduli orang lain dengan cara dan alat apa untuk mencapai maksudnya. Menurut ajaran machiavelli yang banyak dianut oleh raja-raja dan penguasa pada waktu itu, segala akal d an perbuatan, baik atau buruk, haram atau halal boleh dipergunakan untuk mencapai maksud politik, asal dalam negeri ada ketentraman dan kemakmuran. Pendapat yang beraneka warna harus dihancurkan. Dia berkata: tujuan dicapai dengan cara apapun yang harus ditempuh.

Tiga kekuatan dominan tersebut di atas makin lama makin mengendor, sejalan dengan berkembangnya libertarian concept sebagai reaksi terhadap authoritarian concept. Liberalisme ini berdasar pada filsafat rasionalisme, dimana manusia dianggap sebagai mahluk yang rasional yang dapat menentukan mana yang baik dan mana yang buruk, menentukan segala sesuatu sehingga tak boleh dikontrol, harus bebas, campur tangan dalam hal ini dianggap merendahkan martabat manusia.
Surat kabar tercetak pertama kali terbit di Eropa adalah berupa mingguan dengan nama Avisa, Relation, Oder Zeitung di Straatsburg, Jerman, pada tahun 1609. surat kabar di negeri-negeri lain menyusul terbit, seperti Courant of General News di Inggris, Gazette de France di Perancis, dan Boston News Letter di Amerika Serikat pada tahun 1704. Setelah terbitnya surat kabar mingguan, maka dengan adanya kemajuan teknik dan memenuhi kebutuhan akan hausnya berita dan adanya kesadaran betapa pentingnya nilai aktualitas yang obyektif, lahirlah surat kabar harian yang pertama di Eropa, yaitu Leipziger Zeitung yang tebirt di Leipzig (Jerman) pada tahun 1660. dan setelah itu menyusul kota kota/negara-negara lain seperti Daily Courant (Inggris, 1702); Rotterdamsche Courant (Belanda, 1717); Tagblatt der Stadt Zurich (Swiss, 1730); Journal de Paris (Perancis, 1777); Pennsylvania Packet (Amerika Serikat, 1784). Surat kabar-surat kabar tercetak inilah yang mengawali adanya media massa, dimana ciri-ciri surat kabar sebagai media massa terpenuhi dalam hal: aktualitas; periodesitas; universalitas; dan publisitas.
Perkembangan surat kabar selalu mengikuti perkembangan masyarakat dan teknologi, atau dengan kata lain perkembangan dalam bidang sosial, politik, ekonomi, kebudayaan serta alat-alat teknologi sangat berpengaruh terhadap pasang surutnya perkembangan surat kabar. Revolusi industri di Inggris menjalar ke Eropa daratan pada kurang lebih pertengahan abad ke 18 mempercepat laju pertumbuhan perusahaan persuratkabaran menjadi suatu industri besar. Diketemukannya mesin ketik, telegraf, telephone dan set linotip menambah ringan kerja di bidang jurnalistik. Di Inggris tumbuh industri surat kabar Daily Mail (1896) yang dipelopori oleh Harold Northcliffe yang terkenal dengan pendapat: if a dog bites a man it is not news, but is a man bites a dog, that is news.


Sejarah Media Massa Indonesia
1. Media massa cetak.
Surat kabar di Indonesia mulai berkembang jauh hari sebelum negara Indonesia diproklamasikan. Surat kabar telah dipergunakan oleh para pendiri bangsa kita sebagai alat perjuangan untuk memperoleh kemerdekaan.
Sejak pertengahan abad ke 18, orang-orang Belanda mulai memperkenalkan penerbitan surat kabar di Indonesia. Penguasa kolonial mengekang pertumbuhan pers, meskipun penerbitnya terdiri dari orang-orang Belanda sendiri. Tetapi surat kabar yang tumbuh dari akhir abad ke 19 hingga awal abad berikutnya, juga merupakan sarana pendidikan dan latihan bagi orang-orang Indonesia yang memperoleh pekerjaan di dalamnya (Tribuana Said, 1988). Surat kabar pertama di Indonesia adalah Bataviase Nouvelles (Agustus 1744 – Juni 1746), disusul kemudian Bataviasche Courant (1817), Bataviasche Advertentieblad (1827). Pada tahun 1855 di Surakarta terbit surat kabar pertama dalam bahasa Jawa, bernama Bromartani. Surat kabar berbahasa Melayu yang pertama adalah Soerat Kabar Bahasa Melajoe, terbit di Surabaya pada tahun 1956. kemudian lahir surat kabar Soerat Chabar Betawie (1958), Selompret Melajoe (Semarang, 1860), Bintang Timoer (Surabaya, 1862), Djoeroe Martani (Surakarta 1864), dan Biang Lala (Jakarta, 1867). Perkembangan pers di masa penjajahan sejak pertengahan abad ke 19 ternyata telah dapat menggugah cendekiawan Indonesia untuk menyerap budaya pers dan memanfaatkan media cetak sebagai sarana membangkitkan dan menggerakkan kesadaran bangsa.
Dalam proses selanjutnya, terjadilah pembauran antara pengasuh pers dan masyarakat yang mulai terorganisasi dalam klub-klub studi, lembaga-lembaga sosial, badan-badan kebudayaan, bahkan gerakan-gerakan politik. Wartawan menjadi tokoh pergerakan, atau sebaliknya tokoh pergerakan menerbitkan pers. Sejak lahirnya Budi Utomo pada bulan mei 1908, pers merupakan sarana komunikasi yang utama untuk menumbuhkan kesadaran nasioal dan meluaskan kebangkitan bangsa Indonesia. Pada gilirannya proses tersebut mengukuhkan gerakan mencapai kemerdekaan. Lahirlah surat-surat kabar dan majalah seperti Benih Merdeka, Sora Ra’jat Merdika, Fikiran Ra’jat, Daulat Ra’jat, Soeara Oemoem, dan sebagainya, serta organisasi Persatoean Djoernslis Indonesia (1933) adalah tanda-tanda meningkatnya perjuangan kemerdekaan di lingkungan wartawan dan pers nasional sebagai bagian dari perjuangan nasional secara keseluruhan.
Antara awal kemerdekaan dan sepanjang masa demokrasi terpimpin hingga menjelang Orde Baru tahun 1966, kehidupan politik, terutama dunia kepartaian, sangat berpengaruh terhadap perkembangan pers nasional. Pola pertentangan antara kelompok pemerintah dan kelompok oposisi dalam dunia kepartaian juga ditumbuhkan dalm dunia pers, sehingga timbul di satu pihak pers pendukung pemerintah (tepatnya prokabinet) dan di lain pihak pers oposisi. Konfigurasi sikap dan kedudukan pers berubah berbarengan dengan terjadinya perubahan pada konfigurasi politik kepartaian dan pemerintahan. Bahkan sebagian pers memilih pola pers bebas seperti di negara liberal, dengan kadar kebebasan dan persepsi tanggung jawab yang banyak ditentukan oleh wartawan masing-masing. Kondisi pers nasional tergambarkan di atas berlaku dalam masa perjuangan mempertahan kemerdekaan antara tahun 1945 – 1949 dan dalam masa pemerintahan parlementer antara tahun 1950 – 1959. ekses-ekses dari kondisi tersebut di atas adalah pemberontakan-pemberontakan bersenjata, ketidak stabilan sistem pemerintahan, penodaan kebebasan pers, danlain-lain.
Meskipun sistem parlementer telah terkubur sejak keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang memberlakukan kembali UUD 1945, pola pertentangan partai-partai masih bertahan. Bahwa pada masa demokrasi terpimpin , wartawan Indonesia umumnya, PWI (didirikan pada 9 Februari 1946) khususnya, tetap berpegang teguh pada dasar negara Pancasila, tidak terlepas dari latar belakang dan landasan lhirnya gerakan kemabali UUD 1945. Yaitu, pertentangan dan perlawanan terhadap golongan yang ingin menciptakan undang-undang dasar berdasarkan asas dan dasar negara yang lain. Tetapi, karena kepentingan Manipolisasi dan Nasakomisasi yang semakin menonjol, terutama akibat agitasi dan propaganda golongan PKI yang ingin memperbesar pengaruhnya dalam rangka merebut kekuasaan, maka ideologi Pancasila semakin terdesak oleh konsep-konsep revolusi.
Orde Baru bangkit sebagai puncak kemenangan atau rezim Demokrasi Terpimpin yang pada hakikatnya telah dimulai sejak tahun 1964 tatkala kekuatan Pancasila, termasuk pers, mengadakan perlawanan terbuka terhadap ofensif golongan PKI melalui jalur Manipolisasi dan Nasokomisasi. Kehancuran G30S/PKI merupakan awal ’pembenahan’ kehidupan nasional, pembinaan di bidang pers dilakukan secara sistematis dan terarah. Pada masa ini produk perundangan pertama tentang pers adalah UU no 11 tahun 1966. pengembangan pers nasional lebih lanjut diwujudkan dengan mengundangkan UU no 21 tahun 1982 sebagai penyempurnaan UU no 11/1966. Penciptaan lembaga Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUUP) mencerminkan usaha nyata ke arah pelaksanaan kebebasan pers yang dikendalikan oleh pemerintah atau kebebasan pers yang bertanggung jawab pada pemerintah, suatu bentuk pengadopsian terhadap teori pers otoriter.
Terlepas dari kritik terhadap konsep penerbitan untuk mengatasi represi politik, pada tahun 1980-an banyak surat kabar yang menyesuaikan kebijakannya pada sistem politik yang berlaku (Hermawan Sulistyo, dalam Maswadi Rauf 1993). Surat kabar bukan hanya dipahami sebagai saluran kegiatan politik, namun juga sebagai saluran kegiatan ekonomi, budaya, sosial, dan sebagainya. Ukuran ekonomi tampak dari penerbitan pers yang melihat hal ini sebagai lapangan bisnis. Karena alihan konsep ini, banyak kalangan pers yang kemudian menghindari ’wilayah rawan’ dengan membuka segmen pembaca baru. Fenomena yang paling mencolok ialah menjamurnya jumlah media yang berebut pangsa pasar di kalangan pembaca wanita. Kelompok Femina, misalnya, juga mengelola Ayahbunda, Gadis, dan Sarinah Group. Kelompok Gramedia juga terlihat menghindari ’daerah rawan’ dengan mengelola Nova, Hai, Intisari, Tiara, Bola, Bobo, dan sebagainya.
Kemudian pada tahun 1998, lahirlah gerakan reformasi terhadap rezim Orde Baru. Keberhasilan gerakan ini, melahirkan peraturan perundangan-peraturan perundangan sebagai pengganti peraturan perundangan yang menyimpang dari nilai-nilai Pancasila. UU no 40 tahun 1999 merupakan salah satu contoh. Sejak sistem politik Indonesia mengundangkan UU no 40 tahun 1999, secara normatif, kita telah menganut teori pers tanggungjawab sosial (kebebasan pers yang bertanggung jawab pada masyarakat/kepentingan umum). Berbeda dengan UU no 11 tahun 1966 juncto UU no 21 tahun 1982 yang memberi kewenangan pada pemerintah untuk mengontrol sistem pers, UU no 40 tahun 1999 memberi kewenangan kontrol kepada masyarakat. Penanda itu terletak antara lain pada pasal 15 dan 17 UU no 40 tahun 1999.

2. Media massa elektrolit.
Pada tahun 1911, Angkatan Laut Kerajaan Belanda pertama kali mengoperasikan fasilitas radio komunikasi di Sabang, pulau paling barat dari weilayah Indonesia. Fasilitas radio ini digunakan sebagai alat komunikasi untuk mengatur lalu lintas kapal laut yang melintas Selat Malaka, jalur perdagangan yang sangat sibuk pada waktu itu. Setelah perang dunia pertama usai, tepatnya pada tahun 1925, di Jakarta berdiri Batavia Radio Society atau Radio Batavia Vereniging (BRV), sekelompok broadcaster yang mulai mengudarakan siaran tetap berupa pemutaran musik barat. Lahirnya BRV inilah yang mulai mengawali keberadaan radio siaran di Hindia Belanda (Indonesia).
Pada 8 Maret 1942, Belanda menyerah kepada Jepang. Pada saat itu radio siaran yang ada dihentikan. Kemudian Jepang mendirikan lembaga penyiaran baru yang dinamakan Hoso Kanri Kyoko dengan cabang-cabangnya di Jakarta, Bandung, Purwokerto, Semarang, Yogjakarta, Surakarta, Surabaya, dan Malang. Kedelapan stasiun daerah inilah yang kemudian menjadi embrio pendirian Radio Republik Indonesia (RRI). Pada sebuah pertemuan di Jakarta pada 11 September 1945 RRI didirikan oleh pemerintah Indonesia.
Sejarah sistem penyiaran televisi di Indonesia dimulai pada 17 Agustus 1962. Hari itu, Televisi Republik Indonesia (TVRI) lahir dan untuk pertama kalinya beroperasi. Dengan pemancar berkekuatan 100 watt, siaran pertama dilakukan untuk menyiarkan peringatan ulang tahun ke 17 proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia dari halaman Istana Merdeka Jakarta. Pada awalnya TVRI adalah proyek khusus untuk menyukseskan penyelenggaraan Asian Games ke 4 di Jakarta. Siaran TVRI sehubungan dengan Asian Games dikoordinir oleh Organizing Comitte Asian Games IV yang dibentuk khusus untuk event olah raga itu, di bawah naungan Biro Radio dan Televisi Departemen Penerangan. Mulai 12 November 1962 TVRI mengudara secara reguler setiap hari. Pada 1 Maret 1963 TVRI mulai menayangkan iklan seiring dengan ditetapkannya TVRI sebagai televisi berbadan hukum yayasan melalui keputusan presiden RI nomer 215 tahun 1963. Namun pada tahun 1981 dengan berbagai alasan politis TVRI tidak diijinkan lagi menayangkan iklan.
Mulai tahun 1988 TVRI mulai mendapat teman dalam penyiaran di Indonesia. Pemerintah telah mulai mengijinkan televisi swasta beroperasi di Indonesia, RCTI (1988), SCTV (1989), TPI (1990), ANTV (1993), INDOSIAR (1995).

Daftar pustaka:
Agus Sudibyo, 2004, Ekonomi Politik Media Penyiaran, Yogyakarta: LkiS.
McQuail, 1987, Teori Komunikasi Massa ed. 2, Jakarta: Erlangga
Nurudin, 2003, Komunikasi Massa, Malang: CESPUR.
Stanley J. Baran & Dennis K. Davis, 2000, Mass Communication Theory: Foundation, Ferment, and Future, USA: Wadsworth.
Suparnadi, 1987, Sejarah Komunikasi dan Media Cetak, Surakarta: FISIP Program studi Komunikasi Massa UNS.

FUNGSIKOMUNIKASIMASSA

FUNGSI KOMUNIKASI MASSA

Sejumlah upaya mencoba mensistimasisasikan fungsi utama komunikasi massa, yang pada mulanya dimulai oleh Lasswell (1948) yang memberikan ringkasan/kesimpulan mengenai fungsi dasar komunikasi sebagai berikut: pengawasan lingkungan; pertalian (korelasi) bagian-bagian masyarakat dalam memberikan respon terhadap lingkungannya; transmisi warisan budaya. Fungsi pengawasan sosial merujuk pada upaya penyebaran informasi dan interpretasi yang obyektif mengenai berbagai peristiwa yang terjadi di dalam dan di luar lingkungan sosial dengan tujuan kontrol sosial agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Fungsi korelasi sosial merujuk pada upaya pemberian interpretasi dan informasi yang menghubungkan satu kelompok sosial dengan kelompok sosial lainnya atau antara satu pandangan dengan pandangan lainnya dengan tujuan mencapai konsensus. Fungsi sosialisasi merujuk pada upaya pewarisan nilai-nilai dari satu generasi ke generasi lainnya, atau dari satu kelompok ke kelompok lainnya.
Sasa Sendjaja (2003), memberikan ilustrasi tentang fungsi komunikasi massa dari Lasswell sebagai berikut:
Kita ambil contoh pemberitaan tentang “konflik” yang sekarang sangat dominan dikemukakan oleh berbagai media elektrolit maupun media cetak. Pemberitaan konflik yang terjadi, menurut fungsi pengawasan sosial, seharusnya ditujukan agar masyarakat waspada dan mencegah agar konflik tersebut tidak meluas. Penyajian opini dari elit-elit atau kelompok-kelompok yang bertikai, menurut fungsi kaorelasi sosial, seharusnya dikorelasikan dengan opini-opini dari berbagai kalangan masyarakat lainnya. Ini berarti, isi pemberitaan jangan hanya menyajikan pandangan dari pihak-pihak yang bertengkar saja. Pandangan-pandangan dari berbagai kalangan masyarakat baik yang berasal dari lapisan atas, menengah atau kalangan masyarakat bawah, perlu disajikan secara eksplisit termasuk dampak konflik terhadap kondisi kehidupan nyata sehari-hari. Tujuannya mencapai konsensus agar konflik dapat segera berakhir karena yang akan menjadi nkorban adalah masyarakat. Sementara itu, media massa juga seharusnya menjalankan fungsi sosialisasi. Pesan utama yang perlu disosialisasikan dalam konteks konflik yang terjadi sekarang ini adalah perlunya menjaga integrasi bangsa. Pesan-pesan lainnya yang relevan disosialisaikan antara lain adalah toleransi dan apresiasi terhadap perbedaan pandangan, perlunya menegakkan supremasi hukum, serta anti segala bentuk tindakan kekerasan.

Charles Robert Wright (1960) menambahkan fungsi entertainment (hiburan) dalam fungsi komunikasi massa. Jay Black dan frederick C, Whitney (1988) mendefinisikan fungsi komunikasi massa sebagai: (a) to inform (menginformasikan), (b) to entertaint (memberi hiburan), (c) to persuade (membujuk), dan (d) transmission of the culture (transmisi budaya). John Vivian dal bukunya The Media of Mass Communication (1991) mendefinisikan fungsi komunikasi massa sebagai : (a) providing information, (b) providing entertainment, (c) helping to persuade, dan (d) contributing to social cohesion (mendorong kohesi sosial). Joseph R. Dominick dalam bukunya The Dynamics of Mass Communication (1981) mendefinisikan fungsi komunikasi massa sebagai berikut: (a) surveillance (pengawasan), (b) interpretation (interpretasi), (c) linkage (hubungan), (d) socialitation (sosialisasi), dan (e) entertainment (hiburan) (lihat Nurudin, 2003). Sedangkan Onong Uchjana Effendy (1994) mendefinisikan fungsi komunikasi massa sebagai berikut: (a) menyampaikan informasi (to inform), (b) mendidik (to educate), (c) menghibur (to entertain), dan (d) mempengaruhi (to influence).
Beberapa definisi “lanjutan” fungsi komunikasi massa tersebut di atas walaupun secara tersurat berbeda-beda, namun pada hakekatnya mempunyai kesamaan dan bersifat melengkapi definisi fungsi komunikasi massa dari Lasswell, seiring dengan perkembangan produk (pesan-pesan) yang dibawakan oleh media massa itu sendiri.
Sebagai ilustrasi, kita ambil contoh definisi fungsi komunikasi massa dari Dominick, fungsi pengawasan dan interpretasi dari dominick hakekatnya sama dengan fungsi pengawasan sosial dari Lasswell, fungsi hubungan dari dominick hakekatnya mempunyai kesamaan dengan fungsi korelasi sosial dari Lasswell, sedangkan fungsi hiburan dari Dominick merupakan fungsi tambahan dari ketiga fungsi komunikasi massanya Lasswell, seperti definisi fungsi komunikasi massa “lanjutan”nya Wright atau yang lainnya.
Sifat melengkapi dengan lebih detail, dikemukakan oleh McQuail (1987), ia melihat fungsi komunikasi massa dalam dua kategoris: a. Fungsi komunikasi massa untuk masyarakat; dan b. fungsi komunikasi massa untuk individu.
McQuail menyatakan bahwa fungsi komunikasi massa untuk masyarakat meliputi:
1. Informasi
• Menyediakan informasi tentang peristiwa dan kondisi dalam masyarakat dan dunia.
• Menunjukkan hubungan kekuasaan.
• Memudahkan inovasi, adaptasi, dan kemajuan
2. Korelasi
• Menjelaskan, menafsirkan, mengomentari makna peristiwa dan informasi.
• Menunjang otoritas dan norma-norma yang mapan.
• Melakukan sosialisasi.
• Mengkoordinasi beberapa kegiatan. Membentuk kesepakatan.
• Menentukan urutan prioritas dan memberikan status relatif.
3. Kesinambungan
• Mengepresikan budaya dominan dan mengakui keberadaan kebudayaan khusus (subculture) serta perkembangan budaya baru.
• Meningkatkan dan melestarikan nilai-nilai.
4. Hiburan
• Menyediakan hiburan, pengalihan perhatian, dan sarana relaksasi.
• Meredakan ketegangan sosial.
5. Mobilisasi
• Mengkampanyekan tujuan masyarakat dalam bidang politik, perang, pembangunan ekonomi, pekerjaan, dan kadang kala juga dalam bidang agama.

Sedangkan fungsi komunikasi massa untuk individu meliputi:
1. Informasi
• Mencari berita tentang peristiwa dan kondisi yang berkaitan dengan lingkungan terdekat, masyarakat dan dunia.
• Mencari bimbingan menyangkut berbagai masalah praktis, pendapat, dan hal yang berkaitan dengan penentuan pilihan.
• Memuaskan rasa ingin tahu dan minat minum.
• Belajar, pendidikan diri sendiri.
• Memperoleh rasa damai melalui penambahan pengetahuan.
2. Identitas pribadi
• Menemukan penunjang nilai-nilai pribadi.
• Menemukan model perilaku.
• Mengidentifikasikan diri dengan nilai-nilai lain (dalam media).
• Meningkatkan pemahamna tentang diri-sendiri.
3. Integrasi dan interaksi sosial
• Memperoleh pengetahuan tentang keadaan orang lain; empati sosial.
• Mengidentifikasikan diri dengan orang lain dan meningkatkan rasa memiliki.
• Menemukan bahan percakapan dan interkasi sosial.
• Memperoleh teman selain dari manusia.
• Membantu menjalankan peran sosial.
• Memungkinkan seseorang untuk dapat menghubungi sanak –keluarga, teman, dan masyarakat.
4. Hiburan
• Melepaskan diri atau terpisah dari permasalahan.
• Bersantai.
• Memperoleh kenikmatan jiwa dan estetis.
• Mengisi waktu. Penyaluran emosi.
• Membangkitkan gairah seks.
Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia. Secara yuridis formal, fungsi komunikasi massa di atur dalam UU RI no: 40 tahun 1999 pasal 3 ayat (1) dan (2), juga pada UU RI no: 32 tahun 2003 pasal 4 ayat (1) dan (2). Masing-masing pasal berbunyi sebagai berikut:

Pasal 3 UU 40/1999
(1) Pers Nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.
(2) Di samping fungsi-fungsi tersebut ayat (1), pers nasional dapat berfungsi sebagai lembaga ekonomi.

Pasal 4 UU32/2003
(1) Penyiaran sebagai kegiatan komunikasi massa mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial.
(2) Dalam menjalankan fungsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), penyiaran juga mempunyai fungsi ekonomi dan kebudayaan.

Dalam menjalankan fungsi komunikasi massa, institusi media massa menjalankan peran mediasi (penengah/penghubung). Dalam hal ini, McQuail (1987) menyebutkan peran media massa sebagai berikut:
• Jendela pengalaman yang meluaskan pandangan kita dan memungkinkan kita mampu memahami apa yang terjadi di sekitar diri kita, tanpa campur tangan pihak lain atau sikap memihak.
• Juru bahasa yang menjelaskan dan memberi makna terhadap peristiwa atau hal yang terpisah dan kurang jelas.
• Pembawa atau penghantar informasi dan pendapat.
• Jaringan interaktif yang menghubungkan pengirim dengan penerima melalui berbagai macam umpan balik.
• Pan penunjuk jalan yang secara aktif menunjukkan arah, memberikan bimbingan atau intruksi.
• Penyaring yang memilih bagian pengalaman yang perlu diberi perhatian khusus dan menyisihkan aspek pengalaman lainnya, baik secara sadar dan sistematis atau tidak.
• Cermin yang memantulkan citra masyarakat terhadap masyarakat itu sendiri; biasanya pantulan citra itu mengalami perubahan (distorsi) karena adanya penonjolan terhadap segi yang ingin dilihat oleh para anggota masyarakat, atau seringkali pula segi yang ingin mereka hakimi atau cela.
• Tirai atau penutup yang menutupi kebenaran demi pencapai tujuan propaganda atau pelarian dari suatu kenyataan (escapism).

Daftar pustaka
McQuail, 1987, Teori Komunikasi Massa: Suatu Pengantar, Jakarta: Erlangga
Nurudin, 2003, Komunikasi Massa, Malang: CESPUR.
Sasa Sendjaja, 2002, Fungsi Komunikasi massa, hand out Pascasarjana Ilmu Komunikasi, Surakarta: FISIP UNS
Werner J. Severin & James W. Tankard, 2001, Communication Theories: Origins, Methods, & Uses in the Mass Media, ed. 5th, penerj. Sugeng Hariyanto, Addison Wesley Longman Inc.

Senin, 14 September 2009

pengertiankomunikasi

PENGERTIAN KOMUNIKASI

Komunikasi adalah merupakan kebutuhan dasar dan prasyarat kehidupan manusia. Tanpa komunikasi hidup manusia terasa ‘hampa’. Sejak manusia dilahirkan ke dunia dan dalam proses kehidupannya, manusia selalu terlibat dalam tindakan-tindakan komunikasi. Lalu sebenarnya apa yang dimaksud dengan komunikasi itu?
Kata atau istilah komunikasi (dari bahasa Inggris “communication”),secara etimologis atau menurut asal katanya adalah dari bahasa Latin communicatus, dan perkataan ini bersumber pada kata communis Dalam kata communis ini memiliki makna ‘berbagi’ atau ‘menjadi milik bersama’ yaitu suatu usaha yang memiliki tujuan untuk kebersamaan atau kesamaan makna.
Komunikasi secara terminologis merujuk pada adanya proses penyampaian suatu pernyataan oleh seseorang kepada orang lain. Jadi dalam pengertian ini yang terlibat dalam komunikasi adalah manusia. Karena itu merujuk pada pengertian Ruben dan Steward(1998:16) mengenai komunikasi manusia yaitu:
Human communication is the process through which individuals –in relationships, group, organizations and societies—respond to and create messages to adapt to the environment and one another. Bahwa komunikasi manusia adalah proses yang melibatkan individu-individu dalam suatu hubungan, kelompok, organisasi dan masyarakat yang merespon dan menciptakan pesan untuk beradaptasi dengan lingkungan satu sama lain.
Untuk memahami pengertian komunikasi tersebut sehingga dapat dilancarkan secara efektif dalam Effendy(1994:10) bahwa para peminat komunikasi sering kali mengutip paradigma yang dikemukakan oleh Harold Lasswell dalam karyanya, The Structure and Function of Communication in Society. Lasswell mengatakan bahwa cara yang baik untuk untuk menjelaskan komunikasi ialah dengan menjawab pertanyaan sebagai berikut: Who Says What In Which Channel To Whom With What Effect?
Paradigma Lasswell di atas menunjukkan bahwa komunikasi meliputi lima unsur sebagai jawaban dari pertanyaan yang diajukan itu,yaitu:
• Komunikator (siapa yang mengatakan?)
• Pesan (mengatakan apa?)
• Media (melalui saluran/ channel/media apa?)
• Komunikan (kepada siapa?)
• Efek (dengan dampak/efek apa?).
Jadi berdasarkan paradigma Lasswell tersebut, secara sederhana proses komunikasi adalah pihak komunikator membentuk (encode) pesan dan menyampaikannya melalui suatu saluran tertentu kepada pihak penerima yang menimbulkan efek tertentu.

PROSES KOMUNIKASI
Berangkat dari paradigma Lasswell, Effendy (1994:11-19) membedakan proses komunikasi menjadi dua tahap, yaitu:
1. Proses komunikasi secara primer
Proses komunikasi secara primer adalah proses penyampaian pikiran dan atau perasaan seseorang kepada orang lain dengan menggunakan lambang (symbol) sebagai media. Lambang sebagai media primer dalam proses komunikasi adalah pesan verbal (bahasa), dan pesan nonverbal (kial/gesture, isyarat, gambar, warna, dan lain sebagainya) yang secara langsung dapat/mampu menerjemahkan pikiran dan atau perasaan komunikator kepada komunikan.
Seperti disinggung di muka, komunikasi berlangsung apabila terjadi kesamaan makna dalam pesan yang diterima oleh komunikan. Dengan kata lain , komunikasi adalah proses membuat pesan yang setala bagi komunikator dan komunikan. Prosesnya sebagai berikut, pertama-tama komunikator menyandi (encode) pesan yang akan disampaikan disampaikan kepada komunikan. Ini berarti komunikator memformulasikan pikiran dan atau perasaannya ke dalam lambang (bahasa) yang diperkirakan akan dimengerti oleh komunikan. Kemudian giliran komunikan untuk menterjemahkan (decode) pesan dari komunikator. Ini berarti ia menafsirkan lambang yang mengandung pikiran dan atau perasaan komunikator tadi dalam konteks pengertian. Yang penting dalam proses penyandian (coding) adalah komunikator dapat menyandi dan komunikan dapat menerjemahkan sandi tersebut (terdapat kesamaan makna).
Wilbur Schramm (dalam Effendy, 1994) menyatakan bahwa komunikasi akan berhasil (terdapat kesamaan makna) apabila pesan yang disampaikan oleh komunikator cocok dengan kerangka acuan (frame of reference) , yakni paduan pengalaman dan pengertian (collection of experiences and meanings) yang diperoleh oleh komunikan. Schramm menambahkan, bahwa bidang (field of experience) merupakan faktor penting juga dalam komunikasi. Jika bidang pengalaman komunikator sama dengan bidang pengalaman komunikan, komunikasi akan berlangsung lancar. Sebaliknya, bila bidang pengalaman komunikan tidak sama dengan bidang pengalaman komunikator, akan timbul kesukaran untuk mengerti satu sama lain. Sebagai contoh seperti yang diungkapkan oleh Sendjaja(1994:33)yakni : Si A seorang mahasiswa ingin berbincang-bincang mengenai perkembangan valuta asing dalam kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi. Bagi si A tentunya akan lebih mudah dan lancar apabila pembicaraan mengenai hal tersebut dilakukan dengan si B yang juga sama-sama mahasiswa. Seandainya si A tersebut membicarakan hal tersebut dengan si C, sorang pemuda desa tamatan SD tentunya proses komunikaasi tidak akan berjalan sebagaimana mestinya seperti yang diharapkan si A. Karena antara si A dan si C terdapat perbedaan yang menyangkut tingkat pengetahuan, pengalaman, budaya, orientasi dan mungkin juga kepentingannya.
Contoh tersebut dapat memberikan gambaran bahwa proses komunikasiakan berjalan baik atau mudah apabila di antara pelaku (sumber dan penerima) relatif sama. Artinya apabila kita ingin berkomunikasi dengan baik dengan seseorang, maka kita harsu mengolah dan menyampaikan pesan dalam bahasa dan cara-cara yang sesuai dengan tingkat pengetahuan, pengalaman, orientasi dan latar belakang budayanya. Dengan kata lain komunikator perlu mengenali karakteristik individual, sosial dan budaya dari komunikan.
2. Proses komunikasi sekunder
Proses komunikasi secara sekunder adalah proses penyampaian pesan oleh komunikator kepada komunikan dengan menggunakan alat atau sarana sebagai media kedua setelah memakai lambang sebagai media pertama.
Seorang komunikator menggunakan media ke dua dalam menyampaikan komunikasike karena komunikan sebagai sasaran berada di tempat yang relatif jauh atau jumlahnya banyak. Surat, telepon, teleks, surat kabar, majalah, radio, televisi, film, dsb adalah media kedua yang sering digunakan dalam komunikasi. Proses komunikasi secara sekunder itu menggunakan media yang dapat diklasifikasikan sebagai media massa (surat kabar, televisi, radio, dsb.) dan media nirmassa (telepon, surat, megapon, dsb.).
Lebih mendalam, Deddy Mulyana (2005:61-69) mengkategorikan definisi-definisi tentang komunikasi dalam tiga konseptual yaitu:
1. Komunikasi sebagai tindakan satu arah.
Suatu pemahaman komunikasi sebagai penyampaian pesan searah dari seseorang (atau lembaga) kepada seseorang (sekelompok orang) lainnya, baik secara langsung (tatap muka) ataupun melalui media, seperti surat (selebaran), surat kabar, majalah, radio, atau televisi. Pemahaman komunikasi sebagai proses searah sebenarnya kurang sesuai bila diterapkan pada komunikasi tatapmuka, namun tidak terlalu keliru bila diterapkan pada komunikasi publik (pidato) yang tidak melibatkan tanya jawab. Pemahaman komunikasi dalam konsep ini, sebagai definisi berorientasi-sumber. Definisi seperti ini mengisyaratkan komunikasi semua kegiatan yang secara sengaja dilakukan seseorang untuk menyampaikan rangsangan untuk membangkitkan respon orang lain. Dalam konteks ini, komunikasi dianggap suatu tindakan yang disengaja untuk menyampaikan pesan demi memenuhi kebutuhan komunikator, seperti menjelaskan sesuatu sesuatu kepada orang lain atau membujuk untuk melakukan sesuatu.
Beberapa definisi komunikasi dalam konseptual tindakan satu arah:
• Everet M. Rogers: komunikasi adalah proses dimana suatu ide dialihkan dari sumber kepada suatu penerima atau lebih, dengan maksud untuk mengubah tingkah laku.
• Gerald R. Miller: komunikasi terjadi ketika suatu sumber menyampaikan suatu pesan kepada penerima dengan niat yang disadari untuk mempengaruhi perilaku penerima.
• Carld R. Miller: komunikasi adalah proses yang memungkinkan seseorang (komunikator) menyampaikan rangsangan (biasanya lambang-lambang verbal) untuk mengubah perilaku orang lain (komunkate).
• Theodore M. Newcomb: Setiap tindakan komunikasi dipandang sebagai suatu transmisi informasi terdiri dari rangsangan yang diskriminatif, dari sumber kepada penerima.

2. Komunikasi sebagai interaksi.
Pandangan ini menyetarakan komunikasi dengan suatu proses sebab-akibat atau aksi-reaksi, yang arahnya bergantian. Seseorang menyampaikan pesan, baik verbal atau nonverbal, seorang penerima bereaksi dengan memberi jawaban verbal atau nonverbal, kemudian orang pertama bereaksi lagi setelah menerima respon atau umpan balik dari orang kedua, dan begitu seterusnya.
Contoh definisi komunikasi dalam konsep ini, Shanon dan Weaver (dalam Wiryanto, 2004), komunikasi adalah bentuk interaksi manusia yang saling mempengaruhi satu sama lain, sengaja atau tidak sengaja dan tidak terbatas pada bentuk pada bentuk komunikasi verbal, tetapi juga dalam hal ekspresi muka, lukisan, seni , dan teknologi.

3. Komunikasi sebagai transaksi.
Pandangan ini menyatakan bahwa komunikasi adalah proses yang dinamis yang secara sinambungan mengubah phak-pihak yang berkomunikasi. Berdasrkan pandangan ini, maka orang-orang yang berkomunikasi dianggap sebagai komunikator yang secara aktif mengirimkan dan menafsirkan pesan. Setiap saat mereka bertukar pesan verbal dan atau pesan nonverbal.
Beberapa definisi yang sesuai dengan konsep transaksi:
• Stewart L. Tubbs dan Sylvia Moss: Komunikasi adalah proses pembentukan makna di antara dua orang atau lebih.
• Judy C. Pearson dan Paul E. Nelson: Komunikasi adalah proses memahami danberbagi makna.
• William I. Gordon : Komunikasi adalah suatu transaksi dinamis yang melibatkan gagasan dan perasaan.
• Donald Byker dan Loren J. Anderson: Komunikasi adalah berbagi informasi antara dua orang atau lebih.

fungsikomunikasi

FUNGSI KOMUNIKASI
Wiiliam I. Gorden dalam Deddy Mulyana, (2005:5-30) mengkategorikan fungsi komunikasi menjadi empat, yaitu:
1. Sebagai komunikasi sosial
Fungsi komunikasi sebagai komunikasi sosial setidaknya mengisyaratkan bahwa komunikasi itu penting untuk membangun konsep diri kita, aktualisasi diri, untuk kelangsungan hidup, untuk memperoleh kebahagiaan, terhindar dari tekanan dan ketegangan, antara lain lewat komunikasi yang bersifat menghibur, dan memupuk hubungan hubungan orang lain. Melalui komunikasi kita bekerja sama dengan anggota masyarakat (keluarga, kelompok belajar, perguruan tinggi, RT, desa, ..., negara secara keseluruhan) untuk mencapai tujuan bersama.
• Pembentukan konsep diri. Konsep diri adalah pandangan kita mengenai diri kita, dan itu hanya bisa kita peroleh lewat informasi yang diberikan orang lain kepada kita. Melalui komunikasi dengan orang lain kita belajar bukan saja mengenai siapa kita, namun juga bagaimana kita merasakan siapa kita. Anda mencintai diri anda bila anda telah dicintai; anda berpikir anda cerdas bila orang-orang sekitar anda menganggap anda cerdas; anda merasa tampan atau cantik bila orang-orang sekitar anda juga mengatakan demikian.
George Herbert Mead (dalam Jalaluddin Rakhmat, 1994) mengistilahkan significant others (orang lain yang sangat penting) untuk orang-orang disekitar kita yang mempunyai peranan penting dalam membentuk konsep diri kita. Ketika kita masih kecil, mereka adalah orang tua kita, saudara-saudara kita, dan orang yang tinggal satu rumah dengan kita. Richard Dewey dan W.J. Humber (1966) menamai affective others, untuk orang lain yang dengan mereka kita mempunyai ikatan emosional. Dari merekalah, secara perlahan-lahan kita membentuk konsep diri kita.
Selain itu, terdapat apa yang disebut dengan reference group (kelompok rujukan) yaitu kelompok yang secara emosional mengikat kita, dan berpengaruh terhadap pembentukan konsep diri kita. Dengan melihat ini, orang mengarahkan perilakunya dan menyesuaikan dirinya dengan ciri-ciri kelompoknya. Kalau anda memilih kelompok rujukan anda Ikatan Dokter Indonesia, anda menjadikan norma-norma dalam Ikatan ini sebagai ukuran perilaku anda. Anda juga meras diri sebagai bagian dari kelompok ini, lengkap dengan sifat-sifat doketer menurut persepsi anda.
• Pernyataan eksistensi diri. Orang berkomunikasi untuk menunjukkan dirinya eksis. Inilah yang disebut aktualisasi diri atau lebih tepat lagi pernyataan eksistensi diri. Fungsi komunikasi sebagai eksistensi diri terlihat jelas misalnya pada penanya dalam sebuah seminar. Meskipun mereka sudah diperingatkan moderator untuk berbicara singkat dan langsung ke pokok masalah, penanya atau komentator itu sering berbicara panjang lebarm mengkuliahi hadirin, dengan argumen-argumen yang terkadang tidak relevan.
• Untuk kelangsungan hidup, memupuk hubungan, dan memperoleh kebahagiaan. Sejak lahir, kita tidak dapat hidup sendiri untuk mempertahankan hidup. Kita perlu dan harus berkomunikasi dengan orang lain, untuk memenuhi kebutuhan biologis kita seperti makan dan minum, dan memnuhi kebutuhan psikologis kita seperti sukses dan kebahagiaan. Para psikolog berpendapat, kebutuhan utama kita sebagai manusia, dan untuk menjadi manusia yang sehat secara rohaniah, adalah kebutuhan akan hubungan sosial yang ramah, yang hanya bisa terpenuhi dengan membina hubungan yang baik dengan orang lain. Abraham Moslow menyebutkan bahwa manusia punya lima kebutuhan dasar: kebutuhan fisiologis, keamanan, kebutuhan sosial, penghargaan diri, dan aktualisasi diri. Kebutuhan yang lebih dasar harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum kebuthan yang lebih tinggi diupayakan. Kita mungkin sudah mampu kebuthan fisiologis dan keamanan untuk bertahan hidup. Kini kita ingin memenuhi kebutuhan sosial, penghargaan diri, dan aktualisasi diri. Kebutuhan ketiga dan keempat khususnya meliputi keinginan untuk memperoleh rasa lewat rasa memiliki dan dimiliki, pergaulan, rasa diterima, memberi dan menerima persahabatan. Komunikasi akan sangat dibutuhkan untuk memperoleh dan memberi informasi yang dibutuhkan, untuk membujuk atau mempengaruhi orang lain, mempertimbangkan solusi alternatif atas masalah kemudian mengambil keputusan, dan tujuan-tujuan sosial serta hiburan.

2. Sebagai komunikasi ekspresif
Komunikasi berfungsi untuk menyampaikan perasaan-perasaan (emosi) kita. Perasaan-perasaan tersebut terutama dikomunikasikan melalui pesan-pesan nonverbal. Perasaan sayang, peduli, rindu, simpati, gembira, sedih, takut, prihatin, marah dan benci dapat disampaikan lewat kata-kata, namun bisa disampaikan secara lebih ekpresif lewat perilaku nonverbal. Seorang ibu menunjukkan kasih sayangnya dengan membelai kepala anaknya. Orang dapat menyalurkan kemarahannya dengan mengumpat, mengepalkan tangan seraya melototkan matanya, mahasiswa memprotes kebijakan penguasa negara atau penguasa kampus dengan melakukan demontrasi.
3. Sebagai komunikasi ritual
Suatu komunitas sering melakukan upacara-upacara berlainan sepanjang tahun dan sepanjang hidup, yang disebut para antropolog sebaga rites of passage, mulai dari upacara kelahiran, sunatan, ulang tahun, pertunangan, siraman, pernikahan, dan lain-lain. Dalam acara-acara itu orang mengucapkan kata-kata atau perilaku-perilaku tertentu yang bersifat simbolik. Ritus-ritus lain seperti berdoa (salat, sembahyang, misa), membaca kitab suci, naik haji, upacara bendera (termasuk menyanyikan lagu kebangsaan), upacara wisuda, perayaan lebaran (Idul Fitri) atau Natal, juga adalah komunikasi ritual. Mereka yang berpartisipasi dalam bentuk komunikasi ritual tersebut menegaskan kembali komitmen mereka kepada tradisi keluarga, suku, bangsa. Negara, ideologi, atau agama mereka.
4. Sebagai komunikasi instrumental
Komunikasi instrumental mempunyai beberapa tujuan umum, yaitu: menginformasikan, mengajar, mendorong, mengubah sikap, menggerakkan tindakan, dan juga menghibur.
Sebagai instrumen, komunikasi tidak saja kita gunakan untuk menciptakan dan membangun hubungan, namun juga untuk menghancurkan hubungan tersebut. Studi komunika membuat kita peka terhadap berbagai strategi yang dapat kita gunakan dalam komunikasi kita untuk bekerja lebih baik dengan orang lain demi keuntungan bersama. Komunikasi berfungsi sebagi instrumen untuk mencapai tujuan-tujuan pribadi dan pekerjaan, baik tujuan jangka pendek ataupun tujuan jangka panjang. Tujuan jangka pendek misalnya untuk memperoleh pujian, menumbuhkan kesan yang baik, memperoleh simpati, empati, keuntungan material, ekonomi, dan politik, yang antara lain dapat diraih dengan pengelolaan kesan (impression management), yakni taktik-taktik verbal dan nonverbal, seperti berbicara sopan, mengobral janji, mengenakankan pakaian necis, dan sebagainya yang pada dasarnya untuk menunjukkan kepada orang lain siapa diri kita seperti yang kita inginkan.
Sementara itu, tujuan jangka panjang dapat diraih lewat keahlian komunikasi, misalnya keahlian berpidato, berunding, berbahasa asing ataupun keahlian menulis. Kedua tujuan itu (jangka pendek dan panjang) tentu saja saling berkaitan dalam arti bahwa pengelolaan kesan itu secara kumulatif dapat digunakan untuk mencapai tujuan jangka panjang berupa keberhasilan dalam karier, misalnya untuk memperoleh jabatan, kekuasaan, penghormatan sosial, dan kekayaan.
Berkenaan dengan fungsi komunikasi ini, terdapat beberapa pendapat dari para ilmuwan yang bila dicermati saling melengkapi. Misal pendapat Onong Effendy (1994), ia berpendapat fungsi komunikasi adalah menyampaikan informasi, mendidik, menghibur, dan mempengaruhi. Sedangkan Harold D Lasswell (dalam Nurudin, 2004 dan Effendy, 1994:27) memaparkan fungsi komunikasi sebagai berikut:
• Penjajagan/pengawasan lingkungan (surveillance of the information) yakni penyingkapan ancaman dan kesempatan yang mempengaruhi nilai masyarakat.
• Menghubungkan bagian-bagian yang terpisahkan dari masyarakat untuk menanggapi lingkungannya .
• Menurunkan warisan social dari generasi ke generasi berikutnya.

RAGAM TINGKATAN KOMUNIKASI ATAU KONTEKS-KONTEKS KOMUNIKASI

Secara umum ragam tingkatan komunikasi adalah sebagai berikut:
(1) komunikasi intrapribadi (intrapersonal communication) yaitu komunikasi yang terjadi dalam diri seseorang yang berupa proses pengolahan informasi melalui panca indera dan sistem syaraf manusia.
(2) komunikasi antarpribadi (interpersonal communication) yaitu kegiatan komunikasi yang dilakukan seseorang dengan orang lain dengan corak komunikasinya lebih bersifat pribadi dan sampai pada tataran prediksi hasil komunikasinya pada tingkatan psikologis yang memandang pribadi sebagai unik. Dalam komunikasi ini jumlah perilaku yang terlibat pada dasarnya bisa lebih dari dua orang selama pesan atau informasi yang disampaikan bersifat pribadi.
(3) komunikasi kelompok (group communication) yaitu komunikasi yang berlangsung di antara anggota suatu kelompok. Menurut Michael Burgoon dan Michael Ruffner dalam Sendjaja,(1994) memberi batasan komunikasi kelompok sebagai interaksi tatap muka dari tiga atau lebih individu guna memperoleh maksud atau tujuan yang dikehendaki seperti berbagi informasi, pemeliharaan diri atau pemecahan masalah sehingga semua anggota dapat menumbuhkan karakteristik pribadi anggota lainnya dengan akurat.
(4) komunikasi organisasi (organization communication) yaitu pengiriman dan penerimaan berbagai pesan organisasi di dalam kelompok formal maupun informal dari suatu organisasi (Wiryanto, 2005:52).
(5) komunikasi massa (mass communication). Komunikasi massa dapat didefinisikan sebagai suatu jenis komunikasi yang ditujukan kepada sejumlah audien yang tersebar, heterogen, dan anonim melalui media massa cetak atau elektrolik sehingga pesan yang sama dapat diterima secara serentak dan sesaat.
Kemudian Mulyana (2005:74) juga menambahkan konteks komunikasi publik. Pengertian komunikasi publik adalah komunikasi antara seorang pembicara dengan sejumlah besar orang (khalayak). Yang tidak bisa dikenali satu persatu. Komunikasi demikian sering juga disebut pidato, ceramah atau kuliah (umum). Beberapa pakar komunikasi menggunakan istilah komunikasi kelompok besar (large group communication) untuk komunikasi ini.

KEGUNAAN BELAJAR ILMU KOMUNIKASI
Mengapa kita mempelajari ilmu komunikasi ?Ruben&Steward, (2005:1-8) menyatakan bahwa
1. komunikasi adalah fundamental dalam kehidupan kita.
Dalam kehidupan kita sehari-hari komunikasi memegang peranan yang sangat penting. Kita tidak bisa tidak berkomunikasi.tidak ada aktifitas yang dilakukan tanpa komunikasi, dikarenakan kita dapat membuat beberapa perbedaan yang esensial manakala kita berkomunikasi dengan orang lain.Demikian pula sebaliknya, orang lain akan berkomunikasi dengan kita ,baik dalam jangka pendek ataupun jangka panjang. Cara kita berhubungan satu dengan lainnya, bagimana suatu hubungan kita bentuk, bagaimana cara kita memberikan kontribusi sebagai anggota keluarga, kelompok, komunitas, organisasi dan masyarakat secara luas membutuhkan suatu komunikasi.Sehingga menjadikan komunikasi tersebut menjadi hal yang sangat fundamental dalam kehidupan kita.
2. komunikasi adalah merupakan suatu aktifitas komplek.
Komunikasi adalah suatu aktifitas yang komplek dan menantang. Dalam hal ini ternyata aktifitas komunikasi bukanlah suatu aktifitas yang mudah. Untuk mencapai kompetensi komunikasi memerlukan understanding dan suatu ketrampilan sehingga komunikasi yang kita lakukan menjadi efektif. Ellen langer dalam Ruben&Stewat( 2005:3) menyebut konsep mindfulness akan terjadi ketika kita memberikan perhatian pada situasi dan konteks, kita terbuka dengan informasi baru dan kita menyadari bahwa ada banyak perspektif tidak hanya satu perspektif di kehidupan manusia.
3. komunikasi adalah vital untuk suatu kedudukan/posisi yang efektif.
Karir dalam bisnis, pemerintah, atau pendidikan memerlukan kemampuan dalam memahami situasi komunikasi, mengembangkan strategi komunikasi efektif, memerlukan kerjasama antara satu dengan yang lain, dan dapat menerima atas kehadiran ide-ide yang efektif melalui saluran saluran komunikasi. Untuk mencapai kesuksesan dari suatu kedudukan/ posisi tertentu dalam mencapai kompetensi komunikasi antara lain melalui kemampuan secara personal dan sikap, kemampuan interpersonal, kemampuan dalam melakukan komunikasi oral dan tulisan dan lain sebagainya.
4. Suatu pendidikan yang tinggi tidak menjamin kompetensi komunikasi yang baik.
Kadang-kadang kita menganggap bahwa komunikasi itu hanyalah suatu yang bersifat common sense dan setiap orang pasti mengetahui bagaimana berkomunikasi. Padahal sesungguhnya banyak yang tidak memilki ketrampilan berkomunikasi yang baik karena ternyata banyak pesan-pesan dalam komunikasi manusia itu yang disampaikan tidak hanya dalam bentuk verbal tetapi juga nonverbal, ada ketrampilan komunikasi dalam bentuk tulisan dan oral, ada ketrampilan berkomunikasi secara interpersonal, ataupun secara kelompok sehingga kita dapat berkolaborasi sebagai anggota dengan baik, dan lain-lain. Kadang-kadang kita juga mengalami kegagalan dalam berkomunikasi. Banyak yang berpendidikan tinggi tetapi tidak memilki ketrampilan berkomunikasi secara baik dan memadai sehingga mengakibatkan kegagalan dalam berinteraksi dengan manusia lainnya. Sehingga komunikasi itu perlu kita pelajari.
5. komunikasi adalah populer.
Komunikasi adalah suatu bidang yang dikatakan sebagai popular. Banyak bidang-bidang komunikasi modern sekarang ini yang memfokuskan pada studi tentang pesan, ada juga tentang hubungan antara komunikasi dengan bidang profesiponal lainnya termasuk hukum, bisnis, informasi, pendidikan, ilmu computer, dan lain-lain. Sehingga sekarang ini komunikasi sebagai ilmu social/perileku dan suatu seni yang diaplikasikan. Disiplin ini bersifat multidisiplin, yang berkaitan dengan ilmu-ilmu lain seperti psikologi, sosiologi, antroplogi, politik, dan lain sebagainya

SUMBER:
1. Effendy, Onong Uchjana, Komunikasi Teori dan Praktek, Bandung: Remaja Rosdakarya
2. Cangara, Hafidz,2005, Pengantar Ilmu Komunikasi, Jakarta:PT RajaGrafindo Persada
3. Littlejohn, Stephen W. 2001. Theories of Human Communication. USA: Wadsworth Publishing.
4. Mulyana, Deddy. 2001. Ilmu Komunikasi: Suatu Pengantar. Bandung: Rosda.
5. Ruben, Brent D,Stewart, Lea P, 2005, Communication and Human Behaviour,USA:Alyn and Bacon
6. Sendjaja,Sasa Djuarsa,1994,Pengantar Komunikasi,Jakarta:Universitas Terbuka.
7. Wiryanto, 2005, Pengantar Ilmu Komunikasi, Jakarta:Grasindo.

Kamis, 03 September 2009

SAP PENGANTAR ILMU KOMUNIKASI

PERTEMUAN 1
Pengantar Kuliah: Menginformasikan satuan acara perkuliahan dalam satu semester. Memberikan penjelasan tentang komponen-komponen penilaian. Mengembangkan motivasi belajar mahasiswa/wi.

PERTEMUAN 2
Membahas pengertian komunikasi, unsur-unsur, dan ragamnya. Sumber: Deddy (2005); Wiryanto (2004); Onong (1994); Littlejohn (1999)

PERTEMUAN 3
Membahas fungsi komunikasi untuk individu dan masyarakat. Sumber: Deddy (2005); Wiryanto (2004); Onong (1994); Littlejohn (1999); Nurudin (2004).

PERTEMUAN 4
Membahas bagaimana komunikasi menjadi ilmu pengetahuan yang multi disiplin. Sumber: Arifin (2002); Griffin (2003); Effendy (1994); Fisher (1986)

PERTEMUAN 5
Membahas ruang lingkup komunikasi: Humas, Periklanan, dan jurnalistik. Sumber: Onong (1994); Kottler (1997); Johnson (1999); Sharpe (1988).

PERTEMUAN 6
Membahas model-model komunikasi, dan fungsi model komunikasi. Sumber: Wiryanto (2004); Deddy (2005).

PERTEMUAN 7
Diskusi tugas: Mahasiswa/wi diberi tugas berkenaan dengan materi yang telah dibahas pada tengah semester pertama. Tugas berupa laporan bacaan atau makalah, dan didiskusikan pada pertemuan ke 7.

UJIAN TENGAH SEMESTER

PERTEMUAN 8
Membahas pesan verbal, bahasa. Fungsi bahasa, dan keterbatasan bahasa sebagai pesan verbal. Sumber: Deddy (2005); Jalaludin (1984)

PERTEMUAN 9
Membahas pesan nonverbal, ragamnya, dan fungsi pesan nonverbal dalam proses penyampaian pesan. Sumber: Deddy (2005); Jalaluddin (1984)

PERTEMUAN 10
Membahas pengertian komunikasi antarpribadi, faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas komunikasi antarpribadi. Sumber: Wiryanto 2004); Jalaluddin (1984)

PERTEMUAN 11
Membahas pengertian komunikasi kelompok, karakteristik komunikasi kelompok, dan pengaruh kelompok terhadap perilaku komunikasi anggotanya. Sumber: Wiryanto (2004); Jalaluddin (1984)

PERTEMUAN 12
Membahas pengertian komunikasi organisasi, dimensi-dimensinya, dan peran pemimpin dalam komunikasi organisasi. Sumber: Wiryanto (2004); Onong (1994)

PERTEMUAN 13
Membahas pengertiaan komunikasi massa, unsur-unsur, dan karakterik komunikasi massa. Sumber: Wiryanto (2004); Onong (1994); Nurudin (2004).

PERTEMUAN 14
Diskusi tugas. Mahasiswa/wi diberi tugas berkenaan dengan materi yang telah dibahas pada tengah semester kedua. Tugas berupa laporan bacaan atau makalah, dan didiskusikan pada pertemuan ke 14.

UJIAN AKHIR SEMESTER
+ + + +

Daftar Pustaka:
Mulyana, Deddy, 2005, Ilmu Komunikasi: Suatu Pengantar, Bandung, Remaja Rosdakarya.
Effendy, Onong, 1994, Ilmu Komunikasi: Teori dan Praktek, Bandung, Remaja Rosdakarya.
Wiryanto, 2004, Pengantar Ilmu Komunikasi, Jakarta, Grasindo.
Arifin, Anwar, 1984, Strategi Komunikasi; Sebuah Pengantar Ringkas, Bandung, Armico.
Rakhmat, Jalaludin, 1994, Psikologi Komunikasi, Bandung, Remaja Rosdakarya.
Nurudin, 2004, Sistem Komunikasi Indonesia, Malang, Cespur
Littlejohn, Stephen W.,1999, Theories of Human Communication ed.6rd, California, Wadsworth.
Kusumaningrat, Hikmat dan Kusumaningrat, Purnama, 2006, Jurnalistik: Teori dan Praktek, Jakarta: Gramedia
Lee, Monle & Johnson, Carla, 1999, Principles of Advertising: A Global Perspective, The Haworth Press.
Kotler, Phlip, 1997, Marketing Management ed. 9th, perj. Hendra teguh dan Rony Rusli, Jakarta: PT Prenhallindo.
Black, Sam & Sharpe, Melvin L., 1988, Ilmu Hubungan Masyarakat Praktis penerj. Ardaneshwari, Jakarta: PT Intermasa.
Arifin, Anwar, 2002, Ilmu Komunikasi: Sebuah Pengantar Ringkas, Jakarta: Raja Gafindo Persada.
Griffin, Em,2003, A First Look at Communication Theory, McGraw Hill
Effendy, Onong, 1994, Ilmu Komunikasi: Teori dan Praktek, Bandung: Remaja Rosdakarya.
Fisher, Aubrey, 1986, Teori-teori Komunikasi (penyunting: Jalaludin Rakmat), Bandung: Remaja Karya.

Senin, 06 Oktober 2008

KOMUNIKASI VERBAL DAN NON VERBAL

KOMUNIKASI VERBAL

Simbol atau pesan verbal adalah semua jenis simbol yang menggunakan satu kata atau lebih. Bahasa dapat juga dianggap sebagai sistem kode verbal (Deddy Mulyana, 2005). Bahasa dapat didefinisikan sebagai seperangkat simbol, dengan aturan untuk mengkombinasikan simbol-simbol tersebut, yang digunakan dan dipahami suatu komunitas.

Jalaluddin Rakhmat (1994), mendefinisikan bahasa secara fungsional dan formal. Secara fungsional, bahasa diartikan sebagai alat yang dimiliki bersama untuk mengungkapkan gagasan. Ia menekankan dimiliki bersama, karena bahasa hanya dapat dipahami bila ada kesepakatan di antara anggota-anggota kelompok sosial untuk menggunakannya. Secara formal, bahasa diartikan sebagai semua kalimat yang terbayangkan, yang dapat dibuat menurut peraturan tatabahasa. Setiap bahasa mempunyai peraturan bagaimana kata-kata harus disusun dan dirangkaikan supaya memberi arti. Kalimat dalam bahasa Indonesia Yang berbunyi ”Di mana saya dapat menukar uang?” akan disusun dengan tatabahasa bahasa-bahasa yang lain sebagai berikut:

· Inggris: Dimana dapat saya menukar beberapa uang? (Where can I change some money?).

· Perancis: Di mana dapat saya menukar dari itu uang? (Ou puis-je change de l’argent?).

· Jerman: Di mana dapat saya sesuatu uang menukar? (Wo kann ich etwasGeld wechseln?).

  • Spanyol: Di mana dapat menukar uang? (Donde puedo cambiar dinero?).

Tatabahasa meliputi tiga unsur: fonologi, sintaksis, dan semantik. Fonologi merupakan pengetahuan tentang bunyi-bunyi dalam bahasa. Sintaksis merupakan pengetahuan tentang cara pembentukan kalimat. Semantik merupakan pengetahuan tentang arti kata atau gabungan kata-kata.

Menurut Larry L. Barker (dalam Deddy Mulyana,2005), bahasa mempunyai tiga fungsi: penamaan (naming atau labeling), interaksi, dan transmisi informasi.

  1. Penamaan atau penjulukan merujuk pada usaha mengidentifikasikan objek, tindakan, atau orang dengan menyebut namanya sehingga dapat dirujuk dalam komunikasi.
  2. Fungsi interaksi menekankan berbagi gagasan dan emosi, yang dapat mengundang simpati dan pengertian atau kemarahan dan kebingungan.
  3. Melalui bahasa, informasi dapat disampaikan kepada orang lain, inilah yang disebut fungsi transmisi dari bahasa. Keistimewaan bahasa sebagai fungsi transmisi informasi yang lintas-waktu, dengan menghubungkan masa lalu, masa kini, dan masa depan, memungkinkan kesinambungan budaya dan tradisi kita.

Cansandra L. Book (1980), dalam Human Communication: Principles, Contexts, and Skills, mengemukakan agar komunikasi kita berhasil, setidaknya bahasa harus memenuhi tiga fungsi, yaitu:

· Mengenal dunia di sekitar kita. Melalui bahasa kita mempelajari apa saja yang menarik minat kita, mulai dari sejarah suatu bangsa yang hidup pada masa lalu sampai pada kemajuan teknologi saat ini.

· Berhubungan dengan orang lain. Bahasa memungkinkan kita bergaul dengan orang lain untuk kesenangan kita, dan atau mempengaruhi mereka untuk mencapai tujuan kita. Melalui bahasa kita dapat mengendalikan lingkungan kita, termasuk orang-orang di sekitar kita.

· Untuk menciptakan koherensi dalam kehidupan kita. Bahasa memungkinkan kita untuk lebih teratur, saling memahami mengenal diri kita, kepercayaan-kepercayaan kita, dan tujuan-tujuan kita.

Keterbatasan Bahasa:

· Keterbatasan jumlah kata yang tersedia untuk mewakili objek.

Kata-kata adalah kategori-kategori untuk merujuk pada objek tertentu: orang, benda, peristiwa, sifat, perasaan, dan sebagainya. Tidak semua kata tersedia untuk merujuk pada objek. Suatu kata hanya mewakili realitas, tetapi buka realitas itu sendiri. Dengan demikian, kata-kata pada dasarnya bersifat parsial, tidak melukiskan sesuatu secara eksak.

Kata-kata sifat dalam bahasa cenderung bersifat dikotomis, misalnya baik-buruk, kaya-miskin, pintar-bodoh, dsb.

· Kata-kata bersifat ambigu dan kontekstual.

Kata-kata bersifat ambigu, karena kata-kata merepresentasikan persepsi dan interpretasi orang-orang yang berbeda, yang menganut latar belakang sosial budaya yang berbeda pula. Kata berat, yang mempunyai makna yang nuansanya beraneka ragam*. Misalnya: tubuh orang itu berat; kepala saya berat; ujian itu berat; dosen itu memberikan sanksi yang berat kepada mahasiswanya yang nyontek.

· Kata-kata mengandung bias budaya.

Bahasa terikat konteks budaya. Oleh karena di dunia ini terdapat berbagai kelompok manusia dengan budaya dan subbudaya yang berbeda, tidak mengherankan bila terdapat kata-kata yang (kebetulan) sama atau hampir sama tetapi dimaknai secara berbeda, atau kata-kata yang berbeda namun dimaknai secara sama. Konsekuensinya, dua orang yang berasal dari budaya yang berbeda boleh jadi mengalami kesalahpahaman ketiaka mereka menggunakan kata yang sama. Misalnya kata awak untuk orang Minang adalah saya atau kita, sedangkan dalam bahasa Melayu (di Palembang dan Malaysia) berarti kamu.

Komunikasi sering dihubungkan dengan kata Latin communis yang artinya sama. Komunikasi hanya terjadi bila kita memiliki makna yang sama. Pada gilirannya, makna yang sama hanya terbentuk bila kita memiliki pengalaman yang sama. Kesamaan makna karena kesamaan pengalaman masa lalu atau kesamaan struktur kognitif disebut isomorfisme. Isomorfisme terjadi bila komunikan-komunikan berasal dari budaya yang sama, status sosial yang sama, pendidikan yang sama, ideologi yang sama; pendeknya mempunyai sejumlah maksimal pengalaman yang sama. Pada kenyataannya tidak ada isomorfisme total.

· Percampuranadukkan fakta, penafsiran, dan penilaian.

Dalam berbahasa kita sering mencampuradukkan fakta (uraian), penafsiran (dugaan), dan penilaian. Masalah ini berkaitan dengan dengan kekeliruan persepsi. Contoh: apa yang ada dalam pikiran kita ketika melihat seorang pria dewasa sedang membelah kayu pada hari kerja pukul 10.00 pagi? Kebanyakan dari kita akan menyebut orang itu sedang bekerja. Akan tetapi, jawaban sesungguhnya bergantung pada: Pertama, apa yang dimaksud bekerja? Kedua, apa pekerjaan tetap orang itu untuk mencari nafkah? .... Bila yang dimaksud bekerja adalah melakukan pekerjaan tetap untuk mencari nafkah, maka orang itu memang sedang bekerja. Akan tetapi, bila pekerjaan tetap orang itu adalah sebagai dosen, yang pekerjaannya adalah membaca, berbicara, menulis, maka membelah kayu bakar dapat kita anggap bersantai baginya, sebagai selingan di antara jam-jam kerjanya.

Ketika kita berkomunikasi, kita menterjemahkan gagasan kita ke dalam bentuk lambang (verbal atau nonverbal). Proses ini lazim disebut penyandian (encoding). Bahasa adalah alat penyandian, tetapi alat yang tidak begitu baik (lihat keterbatasan bahasa di atas), untuk itu diperlukan kecermatan dalam berbicara, bagaimana mencocokkan kata dengan keadaan sebenarnya, bagaimana menghilangkan kebiasaan berbahasa yang menyebabkan kerancuan dan kesalahpahaman.

___________________

* Makna dapat pula digolongkan ke dalam makna denotatif dan konotatif. Makna denotatif adalah makna yang sebenarnya (faktual), seperti yang kita temukan dalam kamus dan diterima secara umum oleh kebanyakan orang dengan bahasa dan kebudayaan yang sama. Makna konotatif adalah makna yang subyektif, mengandung penilaian tertentu atau emosional (lihat Onong Effendy, 1994, h. 12)

Daftar Pustaka:

Deddy Mulyana, 2005, Ilmu Komunikasi: Suatu Pengantar, Bandung, Remaja Rosdakarya.

Jalaludin Rakhamat, 1994, Psikologi Komunikasi, Bandung, Remaja Rosdakarya.

Onong Effendy, 1994, Ilmu Komunikasi: Teori dan Praktek, Bandung, Remaja Rosdakarya.

KOMUNIKASI NONVERBAL

Komunikasi nonverbal adalah komunikasi yang menggunakan pesan-pesan nonverbal. Istilah nonverbal biasanya digunakan untuk melukiskan semua peristiwa komunikasi di luar kata-kata terucap dan tertulis. Secara teoritis komunikasi nonverbal dan komunikasi verbal dapat dipisahkan. Namun dalam kenyataannya, kedua jenis komunikasi ini saling jalin menjalin, saling melengkapi dalam komunikasi yang kita lakukan sehari-hari.

Klasifikasi pesan nonverbal.

Jalaludin Rakhmat (1994) mengelompokkan pesan-pesan nonverbal sebagai berikut:

  • Pesan kinesik. Pesan nonverbal yang menggunakan gerakan tubuh yang berarti, terdiri dari tiga komponen utama: pesan fasial, pesan gestural, dan pesan postural.

Pesan fasial menggunakan air muka untuk menyampaikan makna tertentu. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa wajah dapat menyampaikan paling sedikit sepuluh kelompok makna: kebagiaan, rasa terkejut, ketakutan, kemarahan, kesedihan, kemuakan, pengecaman, minat, ketakjuban, dan tekad. Leathers (1976) menyimpulkan penelitian-penelitian tentang wajah sebagai berikut: a. Wajah mengkomunikasikan penilaian dengan ekspresi senang dan taksenang, yang menunjukkan apakah komunikator memandang objek penelitiannya baik atau buruk; b. Wajah mengkomunikasikan berminat atau tak berminat pada orang lain atau lingkungan; c. Wajah mengkomunikasikan intensitas keterlibatan dalam situasi situasi; d. Wajah mengkomunikasikan tingkat pengendalian individu terhadap pernyataan sendiri; dan wajah barangkali mengkomunikasikan adanya atau kurang pengertian.

Pesan gestural menunjukkan gerakan sebagian anggota badan seperti mata dan tangan untuk mengkomunikasi berbagai makna.

Pesan postural berkenaan dengan keseluruhan anggota badan, makna yang dapat disampaikan adalah: a. Immediacy yaitu ungkapan kesukaan dan ketidak sukaan terhadap individu yang lain. Postur yang condong ke arah yang diajak bicara menunjukkan kesukaan dan penilaian positif; b. Power mengungkapkan status yang tinggi pada diri komunikator. Anda dapat membayangkan postur orang yang tinggi hati di depan anda, dan postur orang yang merendah; c. Responsiveness, individu dapat bereaksi secara emosional pada lingkungan secara positif dan negatif. Bila postur anda tidak berubah, anda mengungkapkan sikap yang tidak responsif.

  • Pesan proksemik disampaikan melalui pengaturan jarak dan ruang. Umumnya dengan mengatur jarak kita mengungkapkan keakraban kita dengan orang lain.
  • Pesan artifaktual diungkapkan melalui penampilan tubuh, pakaian, dan kosmetik. Walaupun bentuk tubuh relatif menetap, orang sering berperilaku dalam hubungan dengan orang lain sesuai dengan persepsinya tentang tubuhnya (body image). Erat kaitannya dengan tubuh ialah upaya kita membentuk citra tubuh dengan pakaian, dan kosmetik.
  • Pesan paralinguistik adalah pesan nonverbal yang berhubungan dengan dengan cara mengucapkan pesan verbal. Satu pesan verbal yang sama dapat menyampaikan arti yang berbeda bila diucapkan secara berbeda. Pesan ini oleh Dedy Mulyana (2005) disebutnya sebagai parabahasa.
  • Pesan sentuhan dan bau-bauan.

Alat penerima sentuhan adalah kulit, yang mampu menerima dan membedakan emosi yang disampaikan orang melalui sentuhan. Sentuhan dengan emosi tertentu dapat mengkomunikasikan: kasih sayang, takut, marah, bercanda, dan tanpa perhatian.

Bau-bauan, terutama yang menyenangkan (wewangian) telah berabad-abad digunakan orang, juga untuk menyampaikan pesan –menandai wilayah mereka, mengidentifikasikan keadaan emosional, pencitraan, dan menarik lawan jenis.

Fungsi pesan nonverbal.

Mark L. Knapp (dalam Jalaludin, 1994), menyebut lima fungsi pesan nonverbal yang dihubungkan dengan pesan verbal:

  1. Repetisi, yaitu mengulang kembali gagasan yang sudah disajikan secara verbal. Misalnya setelah mengatakan penolakan saya, saya menggelengkan kepala.
  2. Substitusi, yaitu menggantikan lambang-lambang verbal. Misalnya tanpa sepatah katapun kita berkata, kita menunjukkan persetujuan dengan mengangguk-anggukkan kepala.
  3. Kontradiksi, menolak pesan verbal atau memberi makna yang lain terhadap pesan verbal. Misalnya anda ’memuji’ prestasi teman dengan mencibirkan bibir, seraya berkata ”Hebat, kau memang hebat.”
  4. Komplemen, yaitu melengkapi dan memperkaya makna pesan nonverbal. Misalnya, air muka anda menunjukkan tingkat penderitaan yang tidak terungkap dengan kata-kata.
  5. Aksentuasi, yaitu menegaskan pesan verbal atau menggarisbawahinya. Misalnya, anda mengungkapkan betapa jengkelnya anda dengan memukul meja.

Sementara itu, Dale G. Leathers (1976) dalam Nonverbal Communication Systems, menyebutkan enam alasan mengapa pesan verbal sangat signifikan. Yaitu:

a. Factor-faktor nonverbal sangat menentukan makna dalam komunikasi interpersonal. Ketika kita mengobrol atau berkomunikasi tatamuka, kita banyak menyampaikan gagasan dan pikiran kita lewat pesan-pesan nonverbal. Pada gilirannya orang lainpun lebih banya ’membaca’ pikiran kita lewat petunjuk-petunjuk nonverbal.

b. Perasaan dan emosi lebih cermat disampaikan lewat pesan noverbal ketimbang pesan verbal.

c. Pesan nonverbal menyampaikan makna dan maksud yang relatif bebas dari penipuan, distorsi, dan kerancuan. Pesan nonverbal jarang dapat diatur oleh komunikator secara sadar.

d. Pesan nonverbal mempunyai fungsi metakomunikatif yang sangat diperlukan untuk mencapai komunikasi yang berkualitas tinggi. Fungsi metakomunikatif artinya memberikan informasi tambahan yang memeperjelas maksud dan makna pesan. Diatas telah kita paparkan pesan verbal mempunyai fungsi repetisi, substitusi, kontradiksi, komplemen, dan aksentuasi.

e. Pesan nonverbal merupakan cara komunikasi yang lebih efisien dibandingkan dengan pesan verbal. Dari segi waktu, pesan verbal sangat tidak efisien. Dalam paparan verbal selalu terdapat redundansi, repetisi, ambiguity, dan abtraksi. Diperlukan lebih banyak waktu untuk mengungkapkan pikiran kita secara verbal.

f. Pesan nonverbal merupakan sarana sugesti yang paling tepat. Ada situasi komunikasi yang menuntut kita untuk mengungkapkan gagasan dan emosi secara tidak langsung. Sugesti ini dimaksudkan menyarankan sesuatu kepada orang lain secara implisit (tersirat).

Daftar pustaka:

Deddy Mulyana, 2005, Ilmu Komunikasi: Suatu Pengantar, Bandung, Remaja Rosdakarya.

Jalaludin Rakhamat, 1994, Psikologi Komunikasi, Bandung, Remaja Rosdakarya.