Senin, 29 Maret 2010

SKI4

KOMUNIKASI SEBAGAI PROSES SOSIAL, BUDAYA , DAN POLITIK

A. Komunikasi Sebagai Proses Sosial
Dalam hubungannya dengan proses sosial, komunikasi menjadi sebuah cara dalam melakukan perubahan sosial (social change). Komunikasi berperan menjembatani perbedaan dalam masyarakat karena mampu merekatkan kembali sistem sosial masyarakat dalam usahanya melakukan perubahan. Namun begitu, komunikasi juga tak akan lepas dari konteks sosialnya. Artinya ia akan diwarnai oleh sikap, perilaku, pola, norma, pranata masyarakatnya. Jadi keduanya saling mempengaruhi dan saling melengkapi, seperti halnya hubungan antara manusia dengan masyarakat. Little john (1999), menjelaskan hal ini dalam genre interactionist theories. Dalam teori ini, dijelaskan bahwa memahami kehidupan sosial sebagai proses interaksi. Komunikasi (interaksi) merupakan sarana kita belajar berperilaku. Komunikasi merupakan perekat masyarakat. Masyarakat tidak akan ada tanpa komunikasi. Struktur sosial-struktur sosial diciptakan dan ditopang melalui interaksi. Bahasa yang dipakai dalam komunikasi adalah untuk menciptakan struktur-struktur sosial.
Hubungan antara perubahan sosial dengan komunikasi (atau media komunikasi) pernah diamati oleh Goran Hedebro (dalam Nurudin, 2004) sebagai berikut :
1. Teori komunikasi mengandung makna pertukaran pesan. Tidak ada perubahan dalam masyarakat tanpa peran komunikasi. Dengan demikian, bisa dikatakan bahwa komunikasi hadir pada semua upaya bertujuan membawa ke arah perubahan.
2. Meskipun dikatakan bahwa komunikasi hadir dengan tujuan membawa perubahan, namun ia bukan satu-satunya alat dalam membawa perubahan sosial. Dengan kata lain, komunikasi hanya salah satu dari banyak faktor yang menimbulkan perubahan masyarakat.
3. Media yang digunakan dalam komunikasi berperan melegitimasi bangunan sosial yang ada. Ia adalah pembentuk kesadaran yang pada akhirnya menentukan persepsi orang terhadap dunia dan masyarakat tempat mereka hidup.
4. Komunikasi adalah alat yang luar biasa guna mengawasi salah satu kekuatan penting masyarakat; konsepsi mental yang membentuk wawasan orang mengenai kehidupan. Dengan kata lain, mereka yang berada dalam posisi mengawasi media, dapat menggerakkan pengaruh yang menentukan menuju arah perubahan sosial.
Komunikasi sebagai proses sosial adalah bagian integral dari masyarakat. Secara garis besar komunikasi sebagai proses sosial di masyarkat memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut : (1) Komunikasi menghubungkan antar berbagai komponen masyarakat. Komponen di sini tidak hanya individu dan masyarakat saja, melainkan juga berbagai bentuk lembaga sosial (pers, humas, universitas); (2) Komunikasi membuka peradaban (civilization) baru manusia; (3) Komunikasi adalah manifestasi kontrol sosial dalam masyarakat; (4) Tanpa bisa diingkari komunikasi berperan dalam sosialisasi nilai ke masyarakat; dan (5) Seseorang akan diketahui jati dirinya sebagai manusia karena menggunakan komunikasi. Itu juga berarti komunikasi menunjukkan identitas sosial seseorang.

B. Komunikasi sebagai proses budaya
Dalam hubungannya dengan proses budaya komunikasi yang ditujukan kepada orang atau kelompok lain adalah sebuah pertukaran budaya. Dalam proses tersebut terkandung unsur-unsur kebudayaan, salah satunya adalah bahasa, sedangkan bahasa adalah alat komunikasi. Dengan demikian, komunikasi juga disebut sebagai proses budaya.
Koentjaraningrat (dalam Nurudin, 2004) menyatakan kebudayaan adalah keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakannya dengan belajar, beserta keseluruhan dari hasil budi dan karyanya. Dari definisi tersebut layak diamati bahwa dalam kebudayaan itu ada; gagasan, budi dan karya manusia; gagasan dan karya manusia itu akan menjadi kebudayaan setelah sebelumnya dibiasakan dengan belajar. Memandang kebudayaan hanya dari segi hasil karyanya adalah tidak tepat. Demikian juga melihat sesuatu hanya dari gagasan manusia juga terlalu sempit. Dengan kata lain, kebudayaan menemukan bentuknya jika dipahami secara keseluruhan.
Apakah kebudayaan hanya sekedar konsep? Tidak. Paling tidak kebudayaan mempunyai wujud sebagai berikut : 1) wujud sebagai suatu kompleks gagasan, konsep dan pikiran manusia; 2) wujud sebagai suatu kompleks aktivitas; dan 3) wujud sebagai benda.
Melihat wujud kebudayaan tentu secara operasional bisa dilihat dari isi kebudayaan yang sering disebut sebagai cultural universal meliputi :
a. Peralatan dan perlengkapan hidup manusia (pakaian, perumahan, alat rumah tangga, senjata alat produksi, transpor);
b. Mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi (pertanian, peternakan, sistem produksi, sistem distribusi);
c. Sistem kemasyarakatan (sistem kekerabatan, organisasi politik, sistem hukum dan sistem perkawinan);
d. Bahasa (lisan maupun tertulis);
e. Kesenian (seni rupa, seni suara, seni gerak);
f. Sistem pengetahuan;
g. Religi (sistem kepercayaan).
Komunikasi adalah salah satu wujud kebudayaan. Sebab, komunikasi hanya bisa terwujud setelah sebelumnya ada suatu gagasan yang akan dikeluarkan oleh pikiran individu. Jika komunikasi itu dilakukan dalam suatu komunitas, maka menjadi sebuah kelompok aktivitas (kompleks aktivitas dalam lingkup komunitas tertentu). Dan pada akhirnya, komunikasi yang dilakukan tersebut tak jarang membuahkan suatu bentuk fisik misalnya hasil karya seperti sebuah bangunan. Bukankah bangunan didirikan karena ada konsep, gagasan, kemudian didiskusikan (dengan keluarga, pekerja atau arsitek) dan berdirilah sebuah rumah. Maka komunikasi, nyata menjadi sebuah wujud dari kebudayaan. Dengan kata lain, komunikasi bisa disebut sebagai proses budaya yang ada dalam masyarakat.
Jika ditinjau secara lebih kongkrit, hubungan antara komunikasi dengan isi kebudayaan akan semakin jelas.
1. Dalam mempraktekkan komunikasi manusia membutuhkan peralatan-peralatan tertentu. Secara minimal komunikasi membutuhkan sarana berbicara seperti mulut, bibir dan hal-hal yang berkaitan dengan bunyi ujaran. Ada kalanya dibutuhkan tangan dan anggota tubuh lain (komunikasi non verbal) untuk mendukung komunikasi lisan. Ditinjau secara lebih luas dengan penyebaran komunikasi yang lebih luas pula, maka digunakanlah peralatan komunikasi massa seperti televisi, surat kabar, radio dan lain-lain.
2. Komunikasi menghasilkan mata pencaharian hidup manusia. Komunikasi yang dilakukan lewat televisi misalnya membutuhkan orang yang digaji untuk “mengurusi” televisi.
3. Sistem kemasyarakatan menjadi bagian tak terpisahkan dari komunikasi, misalnya sistem hukum komunikasi. Sebab, komunikasi akan efektif manakala diatur dalam sebuah regulasi agar tidak melanggar norma-norma masyarakat. Dalam bidang pers, dibutuhkan jaminan kepastian hukum agar terwujud kebebasan pers. Namun, kebebasan pers juga tak serta merta dikembangkan di luar norma masyarkat. Di sinilah perlunya sistem hukum komunikasi.
4. Komunikasi akan menemukan bentuknya secara lebih baik manakala menggunakan bahasa sebagai alat penyampai pesan kepada orang lain. Wujud banyaknya bahasa yang digunakan sebagai alat komunikasi menunjukkan bahwa bahasa sebagai isi atau wujud dari komunikasi. Bagaimana penggunaan bahasa yang efektif, memakai bahasa apa, siapa yang menjadi sasaran adalah manifestasi dari komunikasi sebagai proses budaya. Termasuk di sini juga ada manifestasi komunikasi sebagai proses kesenian misalnya, di televisi ada seni gerak (drama, sinetron, film) atau seni suara (menyanyi, dialog).
5. Sistem pengetahuan atau ilmu pengetahuan merupakan substansi yang tak lepas dari komunikasi. Bagaimana mungkin suatu komunikasi akan berlangsung menarik dan dialogis tanpa ada dukungan ilmu pengetahuan? Ilmu pengetahuan ini juga termasuk ilmu tentang berbicara dan menyampaikan pendapat. Bukti bahwa masing-masing pribadi berbeda dalam penyampaian, gaya, pengetahuan yang dimiliki menunjukkan realitas tersebut.
Komunikasi sebagai proses budaya tak bisa dipungkiri menjadi obyektivasi (meminjam istilah Berger) antara budaya dengan komunikasi. Proses ini meliputi peran dan pengaruh komunikasi dalam proses budaya. Komunikasi adalah proses budaya karena di dalamnya ada proses seperti layaknya sebuah proses kebudayaan, punya wujud dan isi serta kompleks keseluruhan. Sesuatu dikatakan komunikasi jika ada unsur-unsur yang terlibat di dalamnya. Kebudayaan juga hanya bisa disebut kebudayaan jika ada unsur-unsur yang terlibat di dalamnya yang membentuk sebuah sistem.

C. Komunikasi sebagai proses politik
Oliver Garceau (dalam Dan Nimmo, 1994) menulis tentang proses politik sebagai pola interaksi yang berganda, setara, bekerja sama, dan bersaingan yang menghubungkan warga negara partisipan yang aktif dalam posisi utama pembuat keputusan. Serupa dengan Garceau, Nurudin (2004) menyatakan sebagai proses politik, komunikasi menjadi alat yang mampu mengalirkan pesan politik (tuntutan dan dukungan) ke kekuasaan untuk diproses. Proses itu kemudian dikeluarkan kembali dan selanjutnya menjadi umpan balik (feedback).
Dalam suatu sistem politik yang demokratis, terdapat subsistem suprastruktur politik (lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif) dan subsistem infrastruktur politik (partai politik, organisasi kemasyarakatan, kelompok kepentingan, dll) –nya. Proses politik berkenaan dengan proses input dan output sistem politik. Dalam model komunikasi politik, dijelaskan bahwa komunikasi politik model input merupakan proses opini berupa gagasan, tuntutan, kritikan, dukungan mengenai suatu isu-isu aktual yang datang dari infrastruktur ditujukan kepada suprastruktur politiknya untuk diproses menjadi suatu keputusan politik (berupa undang-undang, peraturan pemerintah, surat keputusan, dan sebagainya). Sedangkan komunikasi politik model output adalah proses penyampaian atau sosialisasi keputusan-keputusan politik dari suprastruktur politik kepada infrastruktur politik dalam suatu sistem politik.
Dewasa ini, contoh proses politik yang paling aktual dalam sistem politik kita adalah isu tentang harga bahan bakar minyak (BBM). Tuntutan-tuntutan pembatalan kenaikan harga BBM dari berbagai kalangan masyarakat (mahasiswa, partai politik, organisasi kemasyarakatan) ditujukan kepada wakil-wakil rakyat mereka yang duduk di DPR dan DPRD, juga kepada pemerintah eksekutif (presiden dan para pembantunya). Kemudian DPR mengadakan sidang paipurna untuk membahas isu ini.
Sebagai proses politik, komunikasi berperan menghubungkan bagian-bagian dari sistem politik. Gabriel Almond (dalam Alfian, 1994) mengibaratkan komunikasi sebagai aliran darah yang mengalirkan pesan-pesan politik yang berupa tuntutan, protes, dukungan ke jantung pemrosesan sistem politik.




Buku acuan:
Alfian, 1994, Komunikasi Politik dan Sistem Politik Indonesia, Gramedia, Jakarta
Dan Nimmo, 1984, Komunikasi Politik, Rosdakarya, Bandung
Nurudin , 2004, Sistem Komunikasi Indonesia, Rajawali Pers, Jakarta
Littlejohn, 1999, Theories of Human Communication 6th, Longman

SKI3

SISTEM KOMUNIKASI INDONESIA

Redi Panuju (1997), mengisyaratkan untuk mempelajari sistem komunikasi Indonesia haruslah membahas dua hal. Yaitu: Pertama, Sistem komunikasi Indonesia mempunyai makna pola-pola komunikasi yang secara idealistik dan normatif diharapkan ada dan terjadi di Indonesia. Bahasan mengacu pada nilai-nilai, norma-norma, dan hukum yang merumuskan bagaimana seharusnya komunikasi dijalankan atau terjadi. Kedua, sistem komunikasi Indonesia mempunyai makna deskriptif dari gejala komunikasi yang aktual, sedang terjadi di Indonesia. Bahasan mengacu kepada fakta-fakta empiris yang secara objektif benar-benar ada atau terjadi.

A. Nilai-nilai dan norma sosial
Segala hal yang dianggap bernilai tinggi bagi kehidupan individu sebagai anggota masyarakat disebut nilai hidup. Nilai hidup merupakan pedoman tertinggi bagi pikiran, perasaan, sikap dan tingkah laku di dalam masyarakat. Soekandar Wiriatmaja mengemukakan, bahwa nilai hidup diartikan sebagai suatu kesanggupan (kapasitas) suatu barang, gagasan maupun isi pengalaman yang dapat memenuhi keinginan manusia dan dijadikan pegangan hidupnya.
Bisa juga terjadi bahwa nilai hidup itu serupa bagi suatu kelompok manusia, karena mereka telah mengalami proses sosialisasi yang sama dalam kebudayaan yang sama. Jadi ada nilai hidup perorangan, nilai hidup suatu kelompok dan nilai hidup suatu masyarakat. Nilai hidup tersebut tidak tampak, tetapi tercermin pada tingkah laku seseorang dan memberikan arah dan bentuk kepada tingkah laku orang tersebut.
Jalan pikiran individu dan perasaannya, telah ada sejak kanak-kanak diresapi nilai-nilai hidup. Isinya telah berurat akar di dalam batin atau hati nurani individu sedemikian rupa, sehingga yang bersangkutan memahami mana yang baik dan mana yang buruk, yang cocok dan yang tidak cocok yang diperkenankan untuk dilakukan dan yang dilarang dan lain sebagainya. Oleh karena telah berurat akar, atau telah meresap sangat dalam, nilai hidup sangat lambat atau sulit berubah. Isi dari nilai hidup tersebut biasanya antara lain mencakup :
a. Nilai kepercayaan. Umpamanya, kepercayaan kepada hal-hal yang gaib (seperti makhluk halus, dewa-dewi, hal-hal yang keramat dan bertuah dan lain-lain) dan keagamaan (religi).
b. Nilai pandangan (falsafah) hidup. Umpamanya, bagaimana pandangan dalam berinteraksi dengan alam (apakah harus tunduk, menyelaraskan diri atau harus menaklukkan alam), pandangan terhadap waktu (apakah berpedoman pada waktu lampau, waktu sekarang atau waktu yang akan datang), hakikat kerja (bekerja untuk apa selama hidup ini), dan sebagainya.
c. Nilai pergaulan hidup. Umpamanya, sopan santun (tata krama), budi pekerti, tolong menolong dan lain-lain.

Batasan-batasan yang tumbuh dalam masyarakat untuk mengatur tertib tingkah laku hubungan atau interaksi dinamakan norma sosial. Bentuknya dapat tertulis maupun tidak tertulis. Menurut Bouman (1976) norma sosial diartikan sebagai suatu peraturan umum mengenai kelakuan atau perbuatan yang didasari oleh pertimbangan-pertimbangan kesusilaan, kebiasaan atau paham yang sehat. Karl Manheim mengemukakan norma sosial sebagai lampu pengatur lalu lintas yang mengatur dan menghindarkan kekacaubalauan.
Agar anggota masyarakat menaati segala norma yang ada dalam masyarakat bersangkutan, maka dibuatlah sanksi-sanksi. Bentuk sanksi tersebut dapat berupa penghargaan dan dapat juga berupa hukuman masyarakat yang disebut juga sanksi sosial. Penghargaan masyarakat diberikan kepada anggotanya yang selalu menaati norma sosial. Misalnya dalam bentuk pujian “dia orang yang taat atau disiplin” dan sebagainya, walaupun yang bersangkutan mungkin tidak mengharapkannya.
Norma sosial sangat penting bagi keutuhan masyarakat. Sebab dengan norma sosial semua anggota masyarakat dapat mengatur cara hidupnya secara harmonis dan tidak bertentangan satu sama lain. Sehubungan dengan kekuatan norma beserta sanksinya, dikenal adanya empat klasifikasi sebagai berikut:
1. Cara (usage), menunjukkan pada suatu bentuk perbuatan daya pengikat norma ini sangat lemah, bahkan tidak mengikat sama sekali. Norma ini lebih menonjol di dalam hubungan antara individu dalam masyarakat.
2. Kebiasaan (folksways), diartikan sebagai suatu perbuatan yang diulang dalam bentuk yang sama, merupakan suatu bukti bahwa orang banyak menyukai perbuatan tersebut. Kekuatan mengikatnya lebih besar daripada norma cara.
3. Tata kelakuan (mores), daya pengikat norma ini lebih kuat jika dibandingkan dengan norma kebiasaan. Dengan demikian sanksi bagi tata kelakuan juga lebih kuat mengikat anggota masyarakat. Suatu kebiasaan yang tidak semata-mata dianggap sebagai cara berperilaku, akan tetapi juga diterima sebagai norma pengatur, dinamakan tata kelakuan. Tata kelakuan mencerminkan sifat-sifat yang hidup dari kelompok manusia yang dilaksanakan sebagai alat pengawas, secara sadar maupun tidak sadar oleh masyarakat terhadap anggotanya. Tata kelakuan itu satu pihak memaksakan suatu perbuatan dan di lain pihak melarangnya. Dengan begitu, secara langsung anggota masyarakat menyesuaikan perbuatan-perbuatannya dengan tata kelakuan tersebut.
4. Adat istiadat (customs), diartikan sebagai suatu tata kelakuan yang kekal serta kuat integrasinya dengan pola-pola perikelakuan masyarakat. Anggota masyarakat yang melanggar adat istiadat, akan menderita sanksi yang keras.

Masyarakat Indonesia, seperti yang disampaikan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (dalam kuliah umum Jurusan Komunikasi Universitas Nasional, 9 maret 2005) , terdiri dari masyarakat agraris, industri, dan informasi. Hal ini dapat dimaknai bahwa di masyarakat Indonesia terdapat beragam nilai-nilai. Masyarakat agraris yang berada pada wilayah pedesaan tentu saja masih menganut nilai-nilai tradisional, misal nilai kolektivis. Pada masyarakat industri dan informasi nilai-nilai tradisional sudah mulai menipis akibat dari proses akulturasi antara budaya tradisional dengan budaya modern (budaya masyarakat industri, dan informasi), berganti dengan nilai individualistik (kesetaraan).

B. Hubungan antara nilai-nilai dan komunikasi.
Dalam hubungan dengan komunikasi, nilai-nilai (juga norma-norma sosial) mempunyai hubungan yang sangat signifikan. Eillers (1995) merumuskannya sebagai berikut:
1. Nilai-nilai disampaikan secara implisit dan eksplisit melalui tingkah laku simbolis. Kebanyakan dari tingkah laku manusia melambangkan dan merupakan ekpresi nilai-nilai yang kita terima dari belajar atau proses pembudayaan. Tingkah laku itu terutama diungkapkan melalui komunikasi nonverbal dan juga komunikasi verbal.
2. Cara berkomunikasi dipengaruhi oleh nilai-nilai yang dianut. Bagaimana memutuskan alat yang digunakan, cara menggunakan, menyandi pesan dipengaruhi oleh nilai-nilai. Anita Taylor (dalam Jallaluddin Rakhmat, 1994) menemukan bahwa nilai-nilai mempengaruhi komunikasi dalam hal: terpaan selektif (selective exposure); persepsi selektif (selective perception); ingatan selektif (selective attention); dan penyandian selektif (selective encoding).

C. Hukum dalam sistem komunikasi Indonesia
Sistem komunikasi Indonesia mempunyai dasar hukum. Secara tersirat terdapat dalam mukadimah UUD 1945 khususnya pada alinea ke empat. Secara tersurat terdapat pada pasal 28F yang berbunyi:
Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
Selain diatur dalam hukum dasar negara Indonesia, peraturan dalam berkomunikasi dapat mengacu pada: Undang-undang 32 tahun 2002; Undang-undang 40 tahun 1999; Undang-undang 36 tahun 1999; Undang-undang 8 tahun 1992; KUHP (terdapat beberapa pasal yang mengatur tentang komunikasi) dan sebagainya.
D. Fungsi sistem komunikasi Indonesia
Sistem komunikasi haruslah mampu menjalankan fungsi dari pada komunikasi. Lasswell (dalam Nurudin, 2004), menyatakan bahwa fungsi dari komunikasi adalah :
a. Pengawasan lingkungan
b. Menghubungkan bagian-bagian yang terpisah dari masyarakat untuk menanggapi lingkungannya
c. Menurunkan warisan sosial dari generasi ke generasi berikutnya.
Dalam UU 40 tahun 1999 pada pasal 3 dijelaskan tentang fungsi dari sub sistem komunikasi Indonesia ini adalah:
1. Pers Nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.
2. Di samping fungsi-fungsi tersebut ayat (1), pers nasional dapat berfungsi sebagai lembaga ekonomi.

Sedangkan peranan dari subsistem komunikasi Indonesia ini adalah sebagai berikut:
a. memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui;
b. menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia, serta meghormati kebhinekaan;
c. mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar;
d. melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum;
e. memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

E. Deskripsi sistem komunikasi Indonesia
Nurudin (2004), mendeskripsikan sistem komunikasi Indonesia sebagai berikut:
1. Jika ditinjau dari masyarakat yang mendiami suatu wilayah, terdapat sistem komunikasi pedesaan dengan budaya tradisionalnya, dan sistem komunikasi perkotaan dengan budaya akulturasi antara budaya tradisional dengan budaya modern. Pada masyarakat pedesaan, sistem komunikasi sangat dipengaruhi oleh keberadaan pemimpin pendapat. Pemimpin pendapat menjalankan fungsinya sebagai penerjemah pesan, intrprtator karena kelebihannya dibanding masyarakat kebanyakan.Masyarakat perkotaan, sistem komunikasi dipengaruhi oleh keberadaan media massa.
2. Jika ditinjau dari media yang digunakan, ada sistem media cetak (surat kabar, tabloid, majalah); elektrolit (radio, televisi); media tradisional (wayang,kethoprak, ludruk, lenong, dan sebagainya).
3. Jika ditinjau dari pola komunikasinya, ada sistem komunikasi dengan diri sendiri, komunikasi antarpersona, komunkasi kelompok, komunikasi organisasi, dan komunikasi massa.



Buku acuan
Redi Panuju, 1997, Sistem Komunikasi Indonesia, Pustaka Pelajar, Yogjakarta
Nurudin, 2004, Sistem Komunikasi Indonesia, Rajawali Pers, Jakarta
Jallaluddin Rakhmat, 1994, Psikologi Komunikasi, Remaja Rosdakarya, Bandung
Eillers, 1995, Berkomunikasi Antarbudaya, Nusa Indah, Flores
Undang-undang nomer 40 tahun 1999.

komunikasipolitik6

SALURAN-SALURAN KOMUNIKASI POLITIK
A. Ragam Saluran Komunikasi Politik.
Beberapa bentuk saluran komunikasi politik yang akan diungkapkan disini, dalam fungsi yang berbeda memang telah dikemukakan sebelumnya yakni sebagai komunikator dalam komunikasi politik, oleh karena beberapa unsur tertentu yang dimaksudkan ternyata memang bisa berfungsi ganda. Ia dapat berfungsi sebagai sumber/komunikator di satu saat, tetapi pada waktu tertentu lebih berfungsi sebagai saluran atau media, dan pada waktu yang lain berfungsi sebagai keduanya.
Kegandaan fungsi itu bukanlah sesuatu yang aneh karena suatu pihak dalam berlangsungnya proses komunikasi memang tergantung dari mana kita akan meninjaunya. Birokrasi (pemerintah) misalnya, di satu pihak merupakan komunikator yang menyampaikan pesan-pesan yang berasal dari pemerintah, namun dalam kesempatan lain ia juga dapat berfungsi sebagai saluran bagi lewatnya informasi yang berasal dari khalayak masyarakat . Fungsi yang ganda itu terutama ditemui pada unsur-unsur yang bersifat organisasional/institusional seperti pemerintah, partai politik, kelompok kepentingan, kelompok penekan, dan media massa. Dengan begitu memang kelihatan bahwa dalam prakteknya dapat saja terjadi saling tukar tempat antar unsur-unsur komunikasi tersebut. Pengertian saluran komunikasi politik di dalam pembahasan ini memang luas cakupannya. Segala sesuatu pihak atau unsur yang memungkinkan sampainya pesan-pesan politik termasuk ke dalam saluran komunikasi politik. Bahkan yang diistilahkan Almond dan Powell (dalam Nasution, 1990) sebagai struktur-struktur komunikasi pun, sebenarnya dimaksudkan sebagai saluran-saluran komunikasi politik. Struktur-struktur komunikasi politik yang dimaksud adalah sebagai berikut:
1. Struktur wawanmuka informal. Struktur ini merupakan saluran yang efektif dalam penyampaian pesan-pesan politik. Seterusnya, seperti yang ditemukan pada sistem organisasi manapun, ternyata disamping struktur yang formal dari suatu organisasi/sistem, senantiasa terdapat pula struktur informal yang membayanginya. Saluran ini memang bersifat bebas dalam arti tidak terikat oleh struktur yang formal, namun tidak semua orang dapat akses ke saluran ini dalam kadar yang sama. Mereka yang bisa akses ke saluran informal ini biasanya akan memperoleh lebih banyak informasi ketimbang yang tidak akses, meskipun hal ini masih ditentukan oleh beberapa factor lain.
2. Struktur sosial tradisional. Struktur ini merupakan saluran komunikasi yang memiliki keampuhan-keampuhan tersendiri, karena pada masyarakat yang bersangkutan memang arus komunikasi ditentukan oleh posisi sosial pihak yang berkomunikasi (khalayak maupun sumber). Artinya, pada lapis yang mana yang bersangkutan berkedudukan dan (tentunya akan menentukan pula) akses di susunan sosial masyarakat tersebut. Dalam masyarakat tradisional, susunan struktur sosial yang ada menentukan siapa yang layak berkomunikasi dengan siapa, tentang masalah apa, dan dengan cara apa. Dengan kata lain, struktur sosial tradisional pada hakekatnya mempunyai aturan-aturan yang menentukan baik pola maupun arus komunikasi yang berlangsung dalam masyarakat tersebut . Bahkan jika diamati lebih jauh, dalam masyarakat yang masih tradisional, sampai-sampai peran komunikasi seseorang (apakah sebagai komunikator, atau cuma penyampai/saluran, atau hanya berhak menjadi penerima saja) seakan-akan telah ditentukan menurut ketentuan yang berlaku di lingkungan tempat tersebut. Sekalipun harus diakui bahwa penetapan peran tersebut tidak bersifat mutlak, namun karena sifat kehidupan di masyarakat tradisional yang serba preskriptif, maka seolah-olah seorang individu tidak lagi bebas untuk menentukan sendiri peran komunukasi yang diinginkan (atau diperlukan), melainkan harus disesuaikan dengan posisi sosial si individu yang bersangkutan. Secara tidak sadar, sebenarnya sejak masa masyarakat tradisional dulu telah diakui betapa informasi atau lebih luas lagi komunikasi, merupakan sesuatu yang amat dekat dengan kekuasaan. Pye (1963) menggambarkan karakteristik yang mencolok dari proses komunikasi pada masyarakat tradisional, sebagai berikut;
a. Tidak terorganisir sebagai suatu sistem yang jelas terbedakan dari proses-proses sosial yang lainnya.
b. Mereka berpartisipasi dalam proses komunikasi tersebut, melakukan atas dasar posisi sosial atau politik yang diduduki oleh yang bersangkutan dalam masyarakatnya, dan sepenuhnya menurut ikatan pribadi mereka.
c. Informasi biasanya mengalir mengikuti garis hirarkhi sosial atau menurut pola yang telah tertentu berdasarkan hubungan sosial pada tiap komunitas.
d. Proses komunikasi tersebut tidak independen dari aturan hubungan sosial, ataupun isi komunikasi yang disampaikan. Penyebabnya adalah karena proses komunikasi yang dimaksud umumnya erat berkaitan dengan struktur dasar masyarakat tradisional, maka tindakan mengevaluasi, menginterpretasikan, dan memberi respon terhadap segala aktivitas komunikasi umumnya diwarnai oleh pertimbangan-pertimbangan yang langsung berhubungan dengan hirarkhi status antara komunikator dan khalayak.
3. Struktur masukan (input) politik. Yang dimaksud dengan struktur masukan adalah struktur yang memungkinkan terbentuknya/dihasilkannya input bagi sistem politik yang dimaksud . Struktur-struktur input politik seperti serikat sekerja, kelompok-kelompok kepentingan, dan partai politik, merupakan saluran informasi yang bermakna dalam komunikasi politik. Merupakan sifat paling dasar bagi organisasi-organisasi yang disebut tadi, untuk melakukan transmisi kepentingan, baik yang umum (popular) dan yang khusus, ke arah yang digariskan oleh kepemimpinan politik yang berkuasa. Kehadiran struktur-struktur yang dimaksud ini, menurut mereka –setidak-tidaknya pada sistem yang membolehkan mereka bebas dari kontrol pemerintah- merupakan kesempatan bagi warga negara biasa untuk mempunyai sejumlah besar saluran untuk akses ke elit politik. Dengan akses ke salah satu struktur itu, dan kebebasan untuk membentuk yang baru, bila diperlukan , maka warga negara dengan mudah dapat menyuarakan tuntutan-tuntutan mereka.
4. Struktur keluaran (output) politik. Adalah struktur formal dari pemerintahan. Struktur kepemerintahan, khususnya birokrasi, memungkinkan pemimpin-pemimpin politik mengkomunikasikan petunjuk bagi pelaksanaan peraturan-peraturan untuk bermacam pemegang jabatan politik dengan cara yang efisien dan jelas. Efisien, karena jalur kepemerintahan tentunya dengan dukungan kewenangan dan wibawa yang dimilikinya dapat dipakai untuk menyampaikan pesan-pesan secara cepat dan mudah. Jalur birokrasi juga memungkinkan penyampaian pesan-pesan secara jelas karena, terutama karena mereka yang berada dalam jajaran birokrasi secara otomatis telah memiliki bahasa yang kurang lebih sama, yang memungkinkan pengertian-pengertian menjadi lebih jelas di antara sesama mereka, ketimbang orang-orang yang berada di luar jalur tersebut. Struktur ini juga berperan penting dalam mensuplai informasi dalam jumlah besar kepada publik. Bahkan bukan hanya informasi yang menyangkut aturan resmi seperti peraturan-peraturan, melainkan juga release berita yang dikeluarkan pemerintah, yang nyatanya merupakan sumber informasi penting bagi media massa di banyak masyarakat.
5. Media massa. Saluran media massa, sudah barang tentu, sesuai dengan fungsi aslinya merupakan saluran penting dalam komunikasi politik. Namun dalam membicarakan saluran media massa dalam rangka komunikasi politik, selalu dikaitkan dengan konsep-konsep mengenai:
a. kebebasan media massa.
b. Independensi media massa pada suatu masyarakat dari control yang berasal dari luar dirinya, seperti pemerintah, pemegang saham, kaum kapitalis/industrialis, partai politik, ataupun kelompok penekan .
c. Integritas media massa sendiri pada missi yang diembannya.
Ketiga hal tersebut memang membawa konsekuensi yang berbeda dalam pelaksanaan peran media massa sebagai saluran komunikasi politik, sesuai dengan kondisi yang dipunyai oleh masing-masing masyarakat tempat media massa itu berada. Terlepas dari ketiga hal di atas, secara umum media massa mempunyai peranan tertentu dalam menyalurkan pesan-pesan, informasi, dan political content di tengah masyarakatnya.

Saluran-saluran lain yang juga berperan dalam penyampaian pesan-pesan politik, diantaranya lobbying, media tradisional, demontrasi, kesenian dan kebudayaan, sastra, media-media khusus seperti telepon, koran dinding, spanduk, brosur, leaflet, rapat umum, gossip, rumor.
Menurut Nasution (1988), yang membedakan suatu sistem politik modern dengan sistem politik tradisional ialah, adanya kebutuhan akan interaksi yang konstan antara lembaga-lembaga politik dengan para pemimpin di satu pihak, dan dengan komponen-komponen sosial yang luas di pihak lain. Perbedaan ini menunjukkan betapa pentingnya saluran-saluran komunikasi dalam perkembangan suatu sistem politik modern. Galnoor (dalam Nasution, 1990) menghubungkan peranan saluran ini dengan kebutuhan suatu sistem politik akan dukungan politik yang hanya bisa diperoleh jika jaringan komunikasi berhasil menembus hingga kebagian-bagian masyarakat yang relevan dengn politik. Ia mengartikan penerobosan (penetrasi) saluran tersebut sebagai suatu kemampuan untuk melintasi atau menembus batas-batas geografis dan sosial yang terdapat dalam suatu masyarakat. Karena itu pula, atribut-atribut yang biasanya bersifat unik untuk tiap-tiap masyarakat akan menentukan jenis saluran penerobos yang mana dipakai untuk menembus bagian-bagian tertentu masyarakat yang dimaksud. Mao dan Gandhi misalnya, disebut telah menggunakan saluran kepemimpinan garis massa untuk dapat menjangkau seluruh bangsa Cina dan India yang tersebar luas itu.

B. Saluran Media Massa dalam Komunikasi Politik.
Dengan suatu sistem komunikasi yang otonom, maka komunikasi yang bersifat tertutup (covert) pada birokrasi, kelompok-kelompok kepentingan, dan partai politik, sampai tingkat tertentu dapat diatur dan dikendalikan dengan publisitas. Pada saat yang sama, kepentingan-kepentingan yang laten (tidak dinyatakan secara terang-terangan) di tengah masyarakat dapat dibuat menjadi ekspilisit melalui media komunikasi yang netral.
Otonomi media komunikasi memungkinkan suatu arus informasi yang bebas dari masyarakat ke pemerintahan, dan di dalam pemerintahan sendiri, serta dari suatu struktur politik ke struktur politik yang lain. Hal iru juga memungkinkan adanya suatu umpan balik yang terbuka dari output sistem politik ke input sistem politik kembali.
Pada sebagian masyarakat transisional para pemimpin politik memandang pembangunan media massa modern sebagai sesuatu kekuatan untuk menegakkan persatuan nasional, sekalugus sebagai daya untuk mengerakkan modernisasi. Dengan menanggulangi masalah-masalah yang dihadapi dalam hal bahasa, perbedaan tingkat pengetahuan, kepercayaan, dan kebiasaan, maka perluasan komunikasi berfungsi sebagai jembatan bagi sistem-siste yang tadinya dicirikan oleh arus komunikasi yang amat heterogen.
Masalah membangun identitas nasional memang merupakan suatu persoalan yang kompleks. Disamping kekuatan positif media massa nasional, pengembangan suatu kultur politik yang stabil dan homogen akan tergantung dalam banyak hal kepada arah yang dikembangkan oleh struktur komunikasi yang ikut serta dari kalangan partai, kelompok kepentingan, dan para pemimpin opini, yang berhubungan dengan warga masyarakat secara lebih langsung.
Sebagian informasi, khususnya yang disampaikan oleh media massa akan melintasi garis-garis batas geografis dan kelas sosial. Namun dua karakteristik perubahan attitude akan membatasi dampak media tersebut. Yang pertama adalah interpretasi informasi melalui media massa tentunya akan dilakukan oleh para pemimpin opini. Pemimpin opini itu sendiri akan amat dipengaruhi oleh hubungan antar personanya (jaringan sosialnya), yang menurut penelitian selama ini menunjukkan hasil yang konsisten, bahwa pengaruhnya lebih kuat dalam hal persuasi ketimbang media massa.
Yang kedua, sekalipun secara persis masih diperdebatkan, tapi dalam banyak hal media massa diakui sebagai saluran yang berkemampuan untuk menyampaikan lebih dari sekedar informasi politik. Artinya, media massa dapat dibuktikan mempunyai efek politik dalam suatu kelangsungan sistem politik suatu masyarakat. Kekuatan media, dalam kaitan ini, menurut Gurevitch dan Blumler (dalam Nasution, 1990) bersumber dalam tiga hal, yaitu struktural, psikologis, dan bersifat normatif. Akar struktural kekuatan media massa bersumber pada kemampuannya yang unik untuk menyediakan khalayak bagi para politisi yang ukuran dan komposisinya tidak akan diperoleh para politisi dimaksud melalui alat yang lain. Sedangkan akar psikologis dari kekuatan media bersumber pada hubungan kepercayaan dan keyakinan yang berhasil diperoleh (meskipun dengan tingkat yang berbeda-beda) oleh organisasi media dari anggota khalayaknya masing-masing. Ikatan saling percaya ini tumbuh berdasarkan pada pemenuhan harapan khalayak selama ini dan validasi dari hubungan percaya mempercayai di masa lampau antara media yang bersangkutan dengan khalayaknya. Kombinasi antara akar struktural dan akar psikologis tadi memungkinkan media mendudukan diri di tengah-tengah –antara politisi dan khalayak- dan sekaligus mencampuri proses politik yang berlangsung. Campur tangan tersebut mungkin saja tidak disukai oleh banyak pihak termasuk kalangan politik dimaksud. Di sini kemudian, tampillah sifat normatif media yang bersumber pada prinsip-prinsip demokrasi mengenai kebebasan menyatakan pendapat, kebutuhan akan perlingdungan terhadap warga negara dari penyalahgunaan kekuatan politik, yang memberi legitimasi kepada peran independensi media dari kendali politik (baca handsout komunikasi massa: teori-teori normatif komunikasi massa).
Media massa dianggap memiliki peranan yang unik dalam pembangunan politik, karena memiliki suatu instrumen teknologi yang independen, yang produknya dapat menjangkau ke tengah-tengah masyarakat dalam jumlah yang besar (Gerbner dalam McQail, 1987). Di samping itu, media massa menganggap diri sebagai perantara yang independen antara pemerintah dengan publik.



C. Pemanfaatan Saluran-Saluran Komunikasi Politik
Berfungsinya saluran-saluran komunikasi politik dalam suatu sistem politik tergantung pula bagaimana pemanfaatan saluran-saluran tersebut oleh masyarakat, dan apakah masyarakat dapat akses sepenuhnya ke saluran-saluran tersebut. Galnoor (dalam Nasution, 1990) menekankan masalah pemanfaatan saluran ini karena menurut pendapatnya mobilitas politik dan masalah akses ke jaringan komunikasi merupakan prasyarat bagi tumbuhnya partisipasi politik. Ia mengartikan partisipasi politik sebagai aktivitas pribadi warga negara yang bertujuan untuk mempengaruhi pengemudian yang aktual darti sistem politik yang bersangkutan.
Suatu partisipasi politik dalam kaitannya dengan komunikasi politik, menurut Galnoor (dalam Nasution, 1990), mencakup hal-hal berikut:
1. Kemampuan memprakarsai suatu pesan informasi oleh para individu yang menginginkan sesuatu dari sistem politik, atau memberikan respon terhadap sesuatu yang akan atau telah dilaksanakan. Dengan perkataan lain, suatu usaha untuk menggunakan jaringan komunikasi dan saluran-salurannya untuk tujuan yang disebut di atas.
2. Pemanfaatan secara otonom jaringan komunikasi politik yang ada, dalam pengertian bukan sekedar hasil mobilisasi dari atas.
3. Upaya informasional yang bukan sekedar suatu praktek berkomunikasi, tetapi benar-benar sebagai suatu upaya untuk memperoleh dampak –yakni menyampaikan pesan-pesan kekuasaan untuk mempengaruhi kemudi sistem politik yang bersangkutan.

Selanjutnya ia mengatakan bahwa pemanfaatan saluran komunikasi politik tersebut berhubungan dengan dua tahap perkembangan politik yang demokratis, yaitu:
a. Partisipasi responsif, dimana anggota masyarakat memberikan suara, menyampaikan keluhan, kepada para pejabat, dan barangkali mengidentifikasikan diri merka melalui tanda-tanda identitas tertentu. Nemun dalam tahap ini, konsepsi masyarakat mengenai politik masih dalam pola subject participant atau pelaku peserta, dan peranan mereka sebagai komunikator politik yang otonom masih relatif terbatas.
b. Partisipasi dengan keterikatan atau commited participation dimana masyarakat berkampanye dan mengorganisir diri sendiri karena mereka akan berhasil mengubah keadaan. Komitmen mereka berkaitan dengan tingkat keampuhan yang tinggi (dari upaya bersama tersebut) dan dibuktikan dengan investasi sumber-sumber politik pribadi milik mereka seperti: waktu, dana, kontak-kontak, dan reputasi. Para partisipan dalam tahap ini benar-benar terlibat dalam politik baik secara pribadi maupun psikologis.




Daftar Pustaka:
Afan Gaffar, 2000, Politik Indonesia: Transisi Menuju Demokrasi, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Maswadi Rauf dan Mappa Nasrun (ed), 1993, Indonesia dan Komunikasi Politik, Jakarta: Gramedia.
McQuail, 1987, Teori Komunikasi Massa ed. 2, Jakarta: Erlangga.
Sumarmo dan Didi Suhandi, 1993, Pengantar Studi Komunikasi Politik, Bandung: Orba Shakti.
Zulkarnaen Nasution, 1990, Komunikasi Politik Suatu Pengantar, Jakarta: Yudhistira.

komunikasipolitik5

PESAN (PEMBICARAAN) POLITIK

A. Ragam Pembicaraan Politik
Politisi, professional, atau warga Negara yang aktif, satu hal yang menonjolkannya sebagai komunikator politik adalah mereka berbicara politik. Bagaimana pembicaraan politik itu? David V.J Bell (dalam Nimmo, 1989) meyakini terdapat tiga jenis pembicaraan yang mempunyai kepentingan politik . Yaitu: pembicaraan kekuasaan; pembicaraan pengaruh, dan pembicaraan outoritas.
1. Pembicara kekuasaan merupakan pembicaraan yang mempengaruhi orang lain dengan ancaman atau janji. Bentuknya yang khas adalah ”jika anda melakukan X, saya akan melakukan Y.” kunci pembicaraan kekuasaan adalah bahwa ’saya’ mempunyai kemampuan untuk mendukung janji maupun ancaman (baca kekuasaan koersif).
2. Pembicaraan pengaruh merupakan pembicaraan yang mempengaruhi orang lain dengan nasihat, dorongan, permintaan, dan peringatan. Bentuknya yang khas adalah ”jika anda melakukan X, maka akan terjadi Y.” Kunci pembicaraan pengaruh adalah bagaimana si pembicara berhasil memanipulasi persepsi atau pengharapan orang lain terhadap kemungkinan mendapat untung atau rugi.
3. Pembicaraan autoritas adalah pemberian perintah. Bentuknya yang khas adalah ” lakukan X” atau ”Dilarang melakukan X”. Yang dianggap sebagai penguasa yang sah adalah suara outoritas dan memiliki hak untuk dipatuhi.

B. Sifat Pembicaraan Politik
1. Kegiatan simbolik: kata-kata dalam pembicaraan politik.
Kegiatan simbolik terdiri atas orang-orang yang menyusun makna dan tanggapan bersama terhadap perwujudan lambang-lambang referensial dan kondensasi dalam bentuk kata-kata, gambar, dan perilaku. Dengan mengatakan bahwa makna dan tanggapan itu berasal dari pengambilan peran bersama, kita meminta perhatian kepada orang untuk memainkan peran. Hal ini berlaku baik bagi lambang politik maupun bagi lambang jenis apapun. Misalnya, orang yang pindah pekerjaan kepada jabatan politik tinggi(presiden, gubernur, anggota DPR, dsb.) akan menggunakan gelar dan kelengkapan kedudukan itu; lambang-lambang itu membantu membentuk kepercayaan, nilai, dan pengharapan sejumlah besar orang mengenai bagamana mereka harus menanggapi jabatan itu. Dengan merangsang orang untuk memberikan tanggapan dengan cara tertentu, untuk memainkan peran tertentu terhadap pemerintah (komunikator politik), dan untuk mengubah pikiran, perasaan, dan pengharapan mereka, lambang-lambang signifikan memudahkan pembentukan opini publik. Sebagaimana lambang dari pembicaraan politik, kata-kata, gambar, dan tindakan komunikator politik merupakan petunjuk bagi orang-orang bahwa mereka dapat mengharapkan sesama warga negara menanggapi lambang-lambang itu dengan cara tertentu yang sudah dapat diperkirakan.
2. Bahasa: permainan kata dalam pembicaraan politik.
Bahasa adalah suatu sistem komunikasi yang (1) tersusun dari kombinasi lambang-lambang signifikan (tanda dengan makna dan tanggapan bersama bagi orang-orang), di dalamnya (2) signifikasi itu lebih penting daripada situasi langsung tempat bahasa itu digunakan, dan (3) lambang-lambang itu digabungkan menurut aturan-aturan tertentu.
Dalam konstruksi realitas, bahasa adalah unsur utama, ia merupakan instrumen pokok dalam menceritakan realitas. Berger, Peter dan Thomas Luckman (dalam Ibnu Hamad, 2004) meyakini bahwa bahasa adalah alat konseptualisasi dan alat narasi. Dalam komunikasi politik penggunaan bahasa menentukan format narasi (dan makna) tertentu. Fiske (1990) dalam Cultural and Communication Studies, menambahkan bahwa penggunaan bahasa tertentu dengan demikian berimplikasi pada bentuk konstruksi realitas dan makna yang dikandungnya. Pilihan kata dan cara penyajian suatu realitas ikut menentukan struktur konstruksi realitas dan makna yang muncul darinya. Dari perspektif ini, bahasa bukan hanya mampu mencerminkan realitas, tetap bahkan menciptakan realitas.
Atas dasar itu, bahas (pembicaraan politik) bisa didayagunakan untuk kepentingan politik. Dalam kehidupan politik, para elit politik selalu berlomba menguasai wacana politik guna memperoleh dukungan massa. Kaum propagandis biasanya paling peduli dengan pengendalian opini publik.
3. Semiotika: makna dan aturan permainan kata politik.
Pesan-pesan yang dihasilkan dari hasil pengaruh dari para peserta komunikasi banyak bentuknya dan menghasilkan berbagai makna, struktur, dan akibat. Studi tentang keragaman itu merupakan satu segi dari ilmu semiotika, yakni teori umum tentang tanda dan bahasa. Charles Morris (dalam Nimmo, 1989) menyatakan bahwa semiotika membahas keragaman bahasa dari tiga perspektif: semantika (studi tentang makna); sintaktika ( berurusan dengan kaidah dan struktur yang menghubungkan tanda-tanda satu sama lain; dan pragmatika (analisis penggunaan dan akibat permainan kata).
4. Pragmatika: penggunaan pembicaraan politik.
a. Meyakinkan dan membangkitkan massa: pembicaraan politik untuk pencapaian material.
b. Autoritas sosial: pembicaraan politik untuk peningkatan status.
c. Ungkapan personal: pembicaraan politik untuk identitas.
d. Diskusi publik: pembicaraan politik untuk pemberian informasi.


Daftar Pustaka
Dan Nimmo, 1989, Komunikasi Politik,
Jhon Fiske, 1990, Cultural and Communication Studies,
Ibnu Hamad, 2004, Kontruksi Realitas Politik dalam Media Massa,

Minggu, 21 Maret 2010

komunikasipolitik4

KOMUNIKATOR POLITIK

A. Ragam Komunikator Politik.
Seperti peristiwa komunikasi pada umumnya, komunkator dalam komunikasi politik dapat dibedakan dalam wujud individu-individu, lembaga, ataupun berupa kumpulan beberapa atau banyak orang. Dengan begitu, jika seorang tokoh atau pejabat, ataupun rakyat biasanya bertindak sebagai sumber dalam suatu kegiatan komunikasi politik, maka dalam beberapa hal ia dapat dilihat sebagai sumber individual. Sedangkan pada kesempatan lain, memang secara jelas dapat dibedakan bahwa meskipun seseorang individu yang berbicara, tetapi ia menjurubicarai suatu lembaga atau organisasi, maka pada saat itu dapat dipandang sebagai sumber kolektif.
Meskipun setiap orang boleh berkomunikasi tentang politik, namun yang melakukannya secara tetap dan berkesinambungan jumlahnya relatif sedikit. Walaupun sedikit, para komunikator politik ini memainkan peran sosial yang utama, terutama dalam proses opini publik. Dan Nimmo (1989) mengklasifikasikan komunikator utama dalam politik sebagai berikut: politikus; professional; dan aktivis.

1. Politikus
Politikus adalah orang yang bercita-cita untuk dan atau memegang jabatan pemerintah, tidak peduli apakah mereka dipilih, ditunjuk, atau pejabat karier, dan tidak mengindahkan apakah jabatan itu eksekutif, legislatif, atau yudukatif. Daniel Katz (dalam Nimmo, 1989) membedakan politikus ke dalam dua hal yang berbeda berkenaan dengan sumber kejuangan kepentingan politikus pada proses politik. Yaitu: politikus ideolog (negarawan); serta politikus partisan.
a. Politikus ideolog adalah orang-orang yang dalam proses politik lebih memperjuangkan kepentingan bersama/publik. Mereka tidak begitu terpusat perhatiannya kepada mendesakkan tuntutan seorang langganan atau kelompoknya. Mereka lebih menyibukkan dirinya untuk menetapkan tujuan kebijakan yang lebih luas, mengusahkan reformasi, bahkan mendukung perubahan revolusioner-jika hal ini mendatangkan kebaikan lebih bagi bangsa dan negara.
b. Politikus partisan adalah orang-orang yang dalam proses politik lebih memperjuangan kepentingan seorang langganan atau kelompoknya.
Dengan demikian, politikus utama yang bertindak sebagai komunikator politik yang menentukan dalam pemerintah Indonesia adalah: para pejabat eksekutif (presiden, menteri, gubernur, dsb.); para pejabat eksekutif (ketua MPR, Ketua DPR/DPD, Ketua Fraksi, Anggota DPR/DPD, dsb.); para pejabat yudikatif (Ketua/anggota Mahkamah Agung, Ketua/anggota Mahkamah Konstitusi, Jaksa Agung, jaksa, dsb.).

2. Profesional
Profesional adalah orang-orang yang mencari nafkahnya dengan berkomunikasi, karena keahliannya berkomunikasi. Komunikator profesional adalah peranan sosial yang relatif baru, suatu hasil sampingan dari revolusi komunikasi yang sedikitnya mempunyai dua dimensi utama: munculnya media massa; dan perkembangan serta merta media khusus (seperti majalah untuk khalayak khusus, stasiun radio, dsb.) yang menciptakan publik baru untuk menjadi konsumen informasi dan hiburan. Baik media massa maupun media khusus mengandalkan pembentukan dan pengelolaan lambang-lambang dan khalayak khusus. Di sini masuklah komunikator profesional ”yang mengendalikan keterampilan yang khas dalam mengolah simbol-simbol dan yang memanfaatkan keterampilan ini untuk menempa mata rantai yang menghubungkan orang-orang yang jelas perbedaannya atau kelompo-kelompok yang dibedakan”. James Carey (dalam Nimmo, 1989) mengatakan bahwa komunikator profesional adalah makelar simbol, orang yang menerjemahkan sikap, pengetahuan, dan minat suatu komunitas bahasa ke dalam istilah-istilah komunitas bahasa yang lain yang berbeda tetapi menarik dan dapat dimengerti. Komunikator profesional beroperasi (menjalankan kegiatannya) di bawah desakan atau tuntutan yang, di satu pihak, dibebabnkan oleh khalayak akhir dan, di lain pihak , oleh sumber asal. Seperti politikus yang dapat dibedakan politikus ideolog dan partisan, profesional mencakup para jurnalis pada satu sisi, dan para promotor pada sisi lain.
a. Kita membicarakan jurnalis sebagai siapun yang berkaitan dengan media berita dalam pengumpulan, persiapan, penyajian, dan penyerahan laporan mengenai peristiwa-peristiwa. Ini meliputi reporter yang bekerja pada koran, majalah, radio, televisi, atay media lain; koordinator berita televisi; penerbit; pengarah berita; eksekutif stasiun atau jaringan televisi dan radio; dan sebagainya. Sebagai komunikator profesional, jurnalis secara khas adalah karyawan organisasi berita yang menghubungkan sumber berita dengan khalayak. Mereka bisa mengatur para politikus untuk berbicara satu sama lain, menghubungkan politikus dengan publik umum, menghubungkan publik umum dengan para pemimpin, dan membantu menempatkan masalah dan peristiwa pada agenda diskusi publik.
b. Promotor adalah orang yang dibayar untuk mengajukan kepentingan langganan tertentu. Yang termasuk ke dalam promotor adalah agen publisitas tokoh masyarakat yang penting, personel hubungan masyarakat pada organisasi swasta atau pemerintah, pejabat informasi publik pada jawatan pemerintah, skretaris pers kepresidenan, personel periklanan perusahaan, manajer kampanye dan pengarah publisitas kandidat politik, spesialis teknis (kameraman, produser dan sutradara film, pelatih pidato, dsb.) yang bekerja untuk kepentingan kandidat politik dan tokoh masyarakat lainnya, dan semua jenis makelar simbol yang serupa.

3. Aktivis
Aktivis adalah komunikator politik utama yang bertindak sebagai saluran organisasional dan interpersonal. Pertama, terdapat jurubicara bagi kepentingan yang terorganisasi. Pada umumnya orang ini tidak memegang ataupun mencita-citakan jabatan pada pemerintah; dalam hal ini komunikator tersebut tidak seperti politikus yang membuat politik menjadi lapangan kerjanya. Jurubicara ini biasanya juga bukan profesional dalam komunikasi. namun, ia cukup terlibat baik dalam politik dan semiprofesional dalam komunikasi politik. Berbicara untuk kepentingan yang terorganisasi merupakan peran yang serupa dengan peran politikus partisan, yakni mewakili tuntutan keanggotaan suatu organisasi. dalam hal lain jurubicara ini sama dengan jurnalis, yakni melaporkan keputusan dan kebijakan pemerintah kepada anggota suatu organisasi. Kedua, terdapat pemuka pendapat yang bergerak dalam jaringan interpersonal. Sebuah badan penelitian yang besar menunjukkan bahwa banyak warga negara yang dihadapkan pada pembuatan keputusan yang bersifat politis, meminta petunjuk dari orang-orang yang dihormati mereka. Apakah untuk mengetahui apa yang harus dilakukannya atau memperkuat putusan yang telah dibuatnya. Orang yang dimintai petunjuk dan informasinya itu adalah pemuka pendapat. Mereka tampil dalam dua bidang: a. Mereka sangat mempengaruhi keputusan orang lain; artinya, seperti politikus ideologis dan promotor profesional, mereka meyakinkan orang lain kepada cara berpikir mereka. b. Mereka meneruskan informasi politik dari media berita kepada masyarakat umum. Dalam arus komunikasi dua tahap gagasan sering mengalir dari media massa kepada pemuka pendapat dan dari mereka kepada bagian penduduk yang kurang aktif . banyak studi yang membenarkan pentingnya kepemimpinan pendapat melalui komunikasi interpersonal sebagai alat untuk mengetahui peristiwa-peristiwa yang penting.

B. Komunikator Politik dan Kepemimpinan Politik
Nimmo (1989) menyatakan bahwa kepemimpinan adalah suatu hubungan di antara orang-orang di dalam suatu kelompok yang di dalamnya satu atau lebih orang (pemimpin) mempengaruhi yang lain (pengikut) di dalam setting tertentu. Lebih lanjut, Ilmuwan politik Lewis Froman (dalam Nimmo, 1989) merangkumkan kecenderungan yang membedakan pemimpin dan bukan pemimpin di dalam kelompok. Pemimpin (1) memperoleh kepuasan yang beragam karena menjadi anggota kelompok; (2) lebih kuat dalam memegang nilai-nilai mereka; (3) memiliki kepercayaan yang lebih besar tentang kelompok itu dan hubungannya dengan kelompok lain, pemerintah, masalah politik, dan sebagainya; (4) kurang kemungkinannya untuk berubah kepercayaan, nilai, dan pengharapannya karena tekanan yang diberikan kepadanya; (5) lebih mungkin membuat keputusan mengenai kelompok berdasarkan kepercayaan, nilai dan pengharapan sebelumnya; dan (6) lebih berorientasi kepada masalah, terutama mengenai masalah yang menyangkut perolehan material, alih-alih kepuasan yang kurang nyata atau pertanyaan yang penuh emosi.
Lebih dari itu, yang dilakukan pemimpin adalah melakukan kegiatan berorientasi tugas, yaitu menetapkan dan bekerja untuk mencapai prestasi atau tujuan kelompok, mengorganisasi agar pekerjaan dapat dapat diselesaikan; juga melakukan kegiatan berorientasi orang, sosial, atau emosi seperti perhatian terhadap keinginan dan kebutuhan pengikut, penciptaan hubungan pribadi yang hangat, pengembangan rasa saling percaya, pengusahaan kerja sama, dan pencapaian solidaritas sosial.
Bagi komunikator politik, untuk menjadi pemimpin politik ia harus berperilaku sebagaimana yang diharapkan orang terhadap pemimpin; pengikut mengaitkan kepemimpinan dengan orang yang sesuai dengan pengertian mereka tentang apa pemimpin itu. Beberapa komunikator merupakan pemimpin karena posisi yang diduduki mereka di dalam struktur sosial atau kelompok terorganisasi yang ditetapkan dengan jelas. Di luar organisasi mungkin mereka tidak banyak artinya bagi orang. Komunikator seperti itu kita sebut pemimpin organisasi. Namun, komunikator yang tidak menduduki posisi yang ditetapkan dengan jelas; atau, jika menduduki posisi demikian, mereka berarti bagi orang karena alasan di luar peran keorganisasian. Komunikator politik yang merupakan pemimpin karena arti yang ditemukan orang dalam dirinya sebagai manusia, kepribadian, tokoh yang ternama, dan sebagainya, kita beri nama pemimpin simbolik.
Jelas bahwa sebagian besar politikus, komunikator profesional, dan aktivis politik adalah pemimpin organisasi. pejabat terpilih, atau karier mempunyai posisi formal kepemimpinan di dalam jaringan komunikasi yang terorganisasi yang membentuk pemerintah . Komunikator profesional sering merupakan karyawan organisasi-wartawan yang bekerja pada organisasi media massa, dan promotor sebagai anggota organisasi memublikasikan kepentingan perusahaan, jawatan pemerintah, kandidat atau partai politik. Jurubicara sebagai komunikator aktivis adalah pembela organisasi. dari komunikator politik utama yang dilukiskan lebih dulu, hanya pemuka pendapat yang bekerja melalui keakraban yang disediakan oleh jaringan komunikasi interpersonal berada terutama di luar struktur organisasi yang diformalkan.
Kepemimpinan dan kepengikutan adalah cara komplementer untuk meninjau suatu transaksi tunggal.
1. Bagi para pemimpin ada beberapa ganjaran, misalnya, pemimpin mempunyai peluang yang lebih besar untuk menguasai keadaan dan mengendalikan nasibnya. Lebih dari itu, ada sesuatu yang menarik dalam kemampuan mempengaruhi orang lain, menegaskan kekuasaan di dalam kelompok, dan bahkan memberikan keuntungan dan kerugian. Kemudian ada ganjaran ekonomis. Pemimpin organisasi biasanya menduduki posisi dengan gaji yang menarik; pemimpin simbolik sering mendapat bantuan keuangan dari pendukung yang kaya. Apa lagi, ada keuntungan yang meningkat karena memiliki status yang lebih tinggi, baik dalam arti bahwa anggota-anggota kelompok menaruh rasa hormat kepada pemimpin mereka maupun dalam arti bahwa pemimpin itu menguasai cukup sumber nafkah melalui dukungan para pengikutnya –tinggal di rumah mewah, pasukan sekretaris dan asisten, transportasi yang nyaman, orang-orang yang melayani- semua ini bisa merupakan milik yang menyenangkan dan menjadi ganjaran yang pantas bagi para pemimpin.
2. Bagi para pengikut ada beberapa keuntungan yang didapatkannya. Salisbury (dalam Nimmo, 1989) meyakini ada tiga keuntungan utama yang diperoleh pengikut dari transaksi kepemimpinan-kepengikutan. Pertama, ada keuntungan material yang terdiri atas ganjaran berupa barang dan jasa; kedua, keuntungan solidaritas yang berupa ganjaran sosial atau hanya bergabung dengan orang lain dalam kegiatan bersama –sosialisasi, persahabatan, kesadaran status, identifikasi kelompok, keramahan, dan kegembiraan; ketiga, keuntungan ekspresif yang berupa keuntungan ketika tindakan yang bersangkutan mengungkapkan kepentingan atau nilai seseorang atau kelompok, bukan secara intrumental mengejar kepentingan atau nilai. Beberapa orang , misalnya, mendapat kepuasan hanya dengan mendukung seorang calon politik sebagai cara mengatakan kepada orang lain bahwa mereka menentang kejahatan, atau perang, atau kemiskinan, atau korupsi.
Jika dirangkum, terdapat ikatan di antara pemimpin dan pengikut yang ditempa oleh kepuasan material, sosial, dan emosional yang diturunkan orang dari keikutsertaan dalam politik. Kepuasan ini, terutama yang kurang berwujud, yaitu jenis sosioemosional, muncul di dalam dan melalui proses komunikasi. komunikasi menciptakan, mendorong, atau menghancurkan rasa solidaritas di antara orang-orang dan rasa puas pribadi dalam mengungkapkan harapan dan cita-cita, ketakutan dan kegelisahan orang. Kemudian, sampai taraf yang sangat luas, ikatan antara pemimpin dan pengikut adalah ikatan komunikasi. Oleh sebab itu, komunikator politik utama memainkan peran strategis, bertindak sebagai pemimpin politik dengan menyiarkan pesan-pesan yang oleh para pengikutnya dianggap berarti dan memuaskan, sesuai dengan kepentingan dan nilai-nilai yang mereka yakini.

C. Komponen Efektivitas Komunikator Politik
Dalam komunikasi politik, komunikator politik merupakan salah satu faktor yang menentukan efektivitas komunikasi . Beberapa studi mengidentifikasi sejumlah karakteristik yang mempengaruhi kemampuan seseorang untuk mempengaruhi orang lain. Richard E. Petty dan John T. Cacioppo dalam bukunya Attitudes and Persuasion: Classic and Contemporary Approaches, dikatakan bahwa ada empat komponen yang harus ada pada komunikator politik, yaitu communicator credibility, communicator attractiveness, communicator similarity dan communicator power (Petty, 1996).

1. Kredibilitas
Kredibilitas sumber mengacu pada sejauh mana sumber dipandang memiliki keahlian dan dipercaya. Semakin ahli dan dipercaya sumber informasi, semakin efektif pesan yang disampaikan. Kredibilitas mencakup keahlian sumber (source expertise) dan kepercayaan sumber (source trustworthiness).
a. Keahlian sumber adalah tingkat pengetahuan yang dimiliki sumber terhadap subjek di mana ia berkomunikasi. Sementara kepercayaan sumber adalah sejauh mana sumber dapat memberikan informasi yang tidak memihak dan jujur. Para peneliti telah menemukan bahwa keahlian dan kepercayaan memberikan kontribusi independen terhadap efektivitas sumber. Dibuktikan oleh Petty bahwa, “expertise was therefore important in inducing attitude change, especially when that advocated position was quite different from the recipients’ initial attitude.” Karena sumber yang sangat kredibel menghalangi pengembangan argumen tandingan, maka sumber yang kredibel menjadi lebih persuasif dibanding sumber yang kurang kredibel. Sebagaimana dikemukakan Lorge dari hasil penelitiannya, bahwa “a high credibility source was more persuasive than a low credibility source if attitudes were measured immediately after the message” (Petty, 1996).
b. Sementara, aspek kepercayaan itu sendiri memiliki indikator-indikator antara lain tidak memihak, jujur, memiliki integritas, mampu, bijaksana, mempunyai kesungguhan dan simpatik.

2. Daya tarik
Daya tarik seorang komunikator bisa terjadi karena penampilan fisik, gaya bicara, sifat pribadi, keakraban, kinerja, keterampilan komunikasi dan perilakunya. Sebagaimana dikemukakan Petty (1996):
“Two communicators may be trusted experts on some issue, but one may be more liked or more physicallyattractive than the other… in part because of his physical appearance, style of speaking and mannerism, …the attractiveness is due to the performance, communication skills, self evaluation … by verbal and by the behavioral measure.”

Daya tarik fisik sumber (source physical attractiveness) merupakan syarat kepribadian . Daya tarik fisik komunikator yang menarik umumnya lebih sukses daripada yang tidak menarik dalam mengubah kepercayaan . Beberapa item yang menggambarkan daya tarik seseorang adalah tampan atau cantik, sensitif, hangat, rendah hati, gembira, dan lain-lain.

3. Kesamaan
Sumber disukai oleh audience bisa jadi karena sumber tersebut mempunyai kesamaan dalam hal kebutuhan, harapan dan perasaan. Dari kacamata audience maka sumber tersebut adalah sumber yang menyenangkan (source likability), yang maksudnya adalah perasaan positif yang dimiliki konsumen (audience) terhadap sumber informasi. Mendefinisikan menyenangkan memang agak sulit karena sangat bervariasi antara satu orang dan orang lain. Namun secara umum, sumber yang menyenangkan mengacu pada sejauh mana sumber tersebut dilihat berperilaku sesuai dengan hasrat mereka yang mengobservasi. Jadi, sumber dapat menyenangkan karena mereka bertindak atau mendukung kepercayaan yang hampir sama dengan komunikan .
Sumber yang menyenangkan (sesuai kebutuhan, harapan, perasaan komunikan) akan mengkontribusi efektivitas komunikasi, bahkan lebih memberikan dampak pada perubahan perilaku. Bila itu terjadi, sumber tersebut akan menjadi penuh arti bagi penerima, artinya adalah bahwa sumber tersebut mampu mentransfer arti ke produk atau jasa yang mereka komunikasikan.

4. Power
Power, menurut Petty (1996) adalah “the extent to which the source can administer rewards or punishment.” Sumber yang mempunyai power, menurutnya, akan lebih efektif dalam penyampaian pesan dan penerimaannya daripada sumber yang kurang atau tidak mempunyai power . Pada dasarnya, orang akan mencari sebanyak mungkin penghargaan dan menghindari hukuman. Sebagaimana dikemukakan oleh Kelman (dalam Petty, 1996) bahwa, “people simply report more agreement with the powerful source to maximize their rewards and minimize their punishment.”
Jadi pada dasarnya harus ada tiga syarat untuk menjadi seorang powerful communicator, yaitu: (1) the recipients of the communication must believe that the source can indeed administer rewards or punishments to them; (2) recipients must decide that the source will use theses rewards or punishments to bring about their compliance; (3) the recipients must believe that the source will find out whether or not they comply (Petty, 1996). Dengan dihasilkan dan terpeliharanya kepatuhan, artinya komunikator dapat mempengaruhi atau mempersuasi perilaku komunikan. Dalam upayanya mempersuasi komunikan, biasanya ada dua faktor penunjang yang harus diperhatikan pula oleh komunikator. Dua faktor tersebut adalah keterlibatan sumber dan kepentingan isu bagi penerima. Keterlibatan yang tinggi menghasilkan efektivitas pesan yang tinggi pula, dan isu yang semakin dekat dengan kepentingan penerima biasanya akan lebih mendorong efektivitas pesan.

Daftar pustaka:
Dan Nimmo, 1989. Komunikasi Politik: Komunikator, Pesan dan Media (Edisi Terjemahan oleh Tjun Surjaman). Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Jalaluddin Rakhmat, 1994, Psikologi Komunikasi, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Petty, Richard. E. and John T. Cacioppo. 1996. Attitudes and Persuasion: Classic and Contemporary Approaches. Colorado: Westview Press, Inc.
Zulkarnaen Nasution, 1990, Komunikasi Politik Suatu Pengantar, Jakarta: Yudhistira.

komunikasipolitik3

SISTEM POLITIK DAN KOMUNIKASI POLITIK

Sistem politik, seperti juga sistem-sistem lain, akan lebih mudah dipahami jika dihampiri dengan pendekatan sistem. Pendekatan ini bertolak dari dalil sentral, bahwa semua gejala sosial (termasuk politik) adalah saling berhubungan dan saling pengaruh mempengaruhi. Pendekatan sistem berpegang pada prinsip bahwa tidak mungkin untuk memahami suatu bagian dari masyarakat secara terpisah dari bagian-bagian lain yang mempengaruhi operasinya.
Dalam arti yang luas, sistem menunjukkan kepada segala rangkaian elemen-elemen yang saling berkaitan. Sistem politik terdiri dari komponen-komponen yang disebut juga sub-sistem yang masing-masing melaksanakan fungsi tersendiri sebagai bagian dari fungsi keseluruhan sistem.

A. Sistem politik
Konsep sistem politik menurut Almond dan Powell (1966), menunjuk kepada seluruh lingkup aktivitas politik dalam masyarakat. Sistem politik pada setiap masyarakat berfungsi untuk memenuhi kebutuhan hidup di bidang politik. Sistem politik adalah sistem dari interaksi-interaksi yang terdapat di semua masyarakat yang merdeka, yang melaksankan fungsi-fungsi integrasi dan adaptasi (baik internal maupun eksternal), dengan cara (ancaman untuk) menggunakan kurang lebih paksaan fisik.
Istilah paksaan fisik dimaksudkan sebagai pembeda antara sistem politik dari sitem yang lain, karena hanya dengan merumuskan definisi yang spesifik seperti itu baru dapat dilakukan pembedaan, meskipun tidak dimaksudkan untuk merendahkan derajat politik menjadi kekuatan. Kecuali itu, sebenarnya kekuatan yang legitimate (abash) merupakan benang penjalin di sekujur input dan output sistem politik, dengan memberikan kualitas yang khusus dan penting (salience) dan pertalian (coherence) sebagai suatu sistem. Sebutan sistem dimaksudkan untuk mencirikan interaksi-interaksi tersebut yang ditandai oleh beberapa karakteristik, yaitu:
1. Kekomprehensifan. Sistem politik mencakup segala interaksi –baik masukan-masukan maupun keluaran-keluaran yang mempengaruhi penggunaan (atau ancaman penggunaan paksaan fisik) yang disebut tadi. Lebih lanjut, sistem iini tidak hanya mencakup struktur-struktur yang berdasarkan hokum seperti parlemen, eksekutif, birokrasi, pengadilan, atau Cuma unit-unit formal dan/atau hanya terorganisir seperti partai, kelompok kepentingan dan media komunikasi, tapi seluruh struktur yang dapat diperbedakan seperti kekerabatan, batas usia, kelompok status dan kasta sekaligus fenomena anomic seperti kerusuhan, huru hara, demontrasi jalanan, dan sebagainya.
2. Interdependensi. Ciri interdependensi berati jika terjadi suatu perubahan pada salah satu sub-set dari interaksi, maka akan menyebabkan perubahan pula pada semua sub-set yang lain (misalnya karakteristik sistem kepartaian, fungsi parlemen, kabinet, dan seterusnya). Dengan perkataan lain, sub-sistem – sub-sistem sistem politik saling bergantungan, berhubungan antara yang satu dengan yang lainnya.
3. Adanya batas. Pada suatu sistem politik terdapat titik tertentu yang menandai berakhirnya sistem yang lain, dan bermulanya sistem politik. Di samping itu sistem politik juga merupakan sistem pemeliharaan ketertiban dan transformasi yang sah di dalam suatu masyarakat.

Dalam bahasa yang berbeda, Easton (dalam Nasution 1988) meyakini bahwa Suatu sistem politik memiliki beberapa atribut utama sebagai berikut:
a. Unsur-unsur identifikasi yang terdiri dari:
1. unit-unit suatu sistem politik;
2. batas.
b. Masukan (input) dan keluaran (output).
c. Diferensiasi di kalangan suatu sistem.
d. Integrasi suatu sistem.

B. Komunikasi politik dalam sistem politik
Semua fungsi yang ditampilkan oleh suatu sistem politik -yakni: sosialisasi dan rekrutmen politik, artikulasi dan agregasi kepentingan, pembuatan dan penerapan serta penghakiman atas pelaksanaan peraturan- dilaksanakan melalui sarana komunikasi. Lewat komunikasi misalnya, para orang tua, guru, pemuka agama, menanamkan sosialisasi politik. Para pemimpin kelompok kepentingan, wakil-wakil serta pemimpin partai melaksanakan fungsi-fungsi artikulasi dan agregasi politik mereka dengan mengkomunikasikan tuntutan dan rekomendasi untuk menjadi kebijakan pemerintah. Begitu pula para anggota legislative melaksanakan tugas pembuatan undang-undang, tentunya mendasarkan diri kepada informasi yang diberikan kepada mereka dan yang saling dikomunikasikan di antara mereka sendiri dan dengan unsure-unsur lain dalam sistem politik. Para birokrat memperoleh dan menganlisis informasi dari masyarakat dan dari berbagai bagian pemerintah sendiri. Sama dengan itu, proses penegakan hokum pun dilaksanakan dengan menggunakan sarana komunikasi.
Arus komunikasi politik memang melintasi semua fungsi yang terdapat pada suatu sistem politik. Menurut Almond (1960), pemisahan fungsi komunikasi di samping fungsi lain pada suatu sistem politik bukanlah merupakan sesuatu yang unik pada sistem politik yang modern saja. Dalam sistem-sistem politik non-modern juga terdapat fungsi yang sama, seperti penabuh gendering dan pelari (dalam sistem pemerintahan yang primitif), penyeru yang berteriak-teriak di kota, yang memperlihatkan fungsi komunikasi politik sebagai fungsi tersendiri. Lagi pula, andai kata fungsi komunikasi tidak ditersendirikan dari fungsi-fungsi lain, kita akan kehilangan suatu alat yang essensial yang diperlukan untuk membedakan antar sistem politik dan untuk mencirikan penampilan dari sistem-sistem tersebut.
Almond (1960) mengusulkan suatu pembahasan komparatif atas penampilan komunikasi di berbagai sistem politik yang beragam. Penampilan fungsi komunkasi itu dapat diperbandingkan menurut struktur-struktur penampilannya, gaya penampilan itu sendiri. Semua struktur politik – badan pemerintahan, partai, kelompok kepentingan, media komunikasi- dan semua struktur sosial seperti keluarga, kelompok kekerabatan dan usia, klas dan status, etnis, kasta, dapat terlibat dalam penampilan fungsi komunikasi yang dimaksud.
Yang membedakan suatu sistem politik modern dan tradisonal adlah kenyataan bahwa dalam sistem dalam sistem yang modern, struktur-struktur komunikasi yang telah terspesialisasi dan ekspresi. Sedangkan pesan yang spesifik adalah statemen dari tidak terspesialisasi atau hamya bersifat sebentar-bentar.
Perbandingan berikutnya, menurut Almond, adalah menurut cara-cara pengkombinasian gaya komunikasi pada sistem-sistem politik yang bersangkutan. Ia berpendapat bahwa gaya komunikasi dapat dibedakan atas, apakah itu bersifat dinyatakan (manifest) atau laten, spesifik atau melebar, partikularistik atau generalistik, afektif netral, atau afektif non-netral.
Dalam memperbandingkan penampilan fungsi komunikasi pada sistem-sistem politik, dapat diterapkan empat criteria, yaitu:
1. Homogenitas informasi politik
2. Mobilitas informasi
3. Volume informasi
4. Arah arus informasi.
Yang dimaksud sebagai homogenitas informasi politik adalah suatu perumusan informasi politik yang mempunyai suatu cara yang standar, sehingga semua pihak dapat memahaminya tanpa mengalami kesulitan. Pada suatu sistem politik yang modern, keragaman isi dan bentuk pesan-pesan yang ada menemukan cara yang begitu rupa agar semua pihak tidak menghadapi kesulitan untuk menafsirkannya. Dalam pada itu, eksisitensi media komunikasi yang otonom dan terspesialisasi dan dengan kemampuan penetrasi ke seluruh pemerintah, tidak berarti menghapuskan pesan-pesan yang latin, menyebar, partikularistik, dan afektif, melainkan cenderung untuk memberikan kesempatan bagi pesan-pesan semacam itu untuk dirumuskan dalam bahasa politik yang manifers, spesifik, umum, dan instrumental.
Penemuan penelitian tentang peran dan fungsi pemimpin opini juga menunjang konsep di atas, karena penelitian-penelitian tersebut menunjukkan bahwa suatu sistem politik modern tidaklah dengan sendirinya menghapuskan eksistensi komunikasi esoteric, melainkan menampungnya melalui suatu sistem penerjemahan yang tersebar luas, yang cenderung menembus sel-sel komunikasi primer dan menyambungkannya dengan media komunikasi sekunder.
Kontras dengan yang disebut di atas, dalam sistem politk transisional. Pesan-pesan yang beredar dalam jaringan komunikasi bersifat heterogen dalam arti tidak mempunyai standar tertentu yang diakui dan dimengerti oleh semua pihak. Di daerah perkotaan misalnya, sebagai kawasan yang relatif agak modern, didapati media komunkasi yang terspesialisasi, namunn cenderung menjadi organ partai atau kelompok kepentingan. Bahkan di kota juga, di kalangan unsure-unsur populasi yang buta huruf dan yang tidak berpendidikan, dampak media komunikasi yang terspesialisasi cenderung terbatas.
Sekalipun pada hakekatnya peranan opini leader baik di masyarakat modern maupun tradisional adalah sama, namun dalam hubungan dengan komunikasi politik, menurut Almond terdapat perbedaan dalam beberapa hal. Fungsi penerjemah (salah satu fungsi pemimpin opini yang penting bagi para pengikutnya) di kalangan populasi kota yang disebut tadi, menjadi sulit dibandingkan dengan yang berlangsung pada sistem komunikasi politik dalam sistem yang sudah modern, seperti pada masyarakat Barat. Sebagai pembanding, misalnya, para pemimpin opini di m,asyarakat Amerika Serikat mendapatkan informasi dari media massa dan menerjemahkannya bagi para pengikut opininya. Pemimpin opini tersebut cenderung untuk berbicara dalam bahasa yang sama, memiliki nilai-nilai yang sma, serta mempunyai peta kognitif yang mirip dengan yang dianut oleh media massa.
Tidak demikian halnya dengan masyarakat yang masih transisional, atau yang belum modern. Di sini para politisi dan pemimpin opini masih hares menghadapi jurang yang lebih luas di antara isi informasi politik yang beredar di kalangan masyarakat yang termasuk sector modern ang ada di kota, dengan masyarakat di sector masih buta huruf dan trasisional. Jurang itu pada dasarnya bersifat cultural, dan dapat meliputi bahasa dalam arti yang spesifik, dan perbedaan peta kognitif yang mencolok, baik dalam pengertian jumlah maupun kespesifikan informasi, dan dalam rentangan objek-objek politik yang dicakupnya. Hal yang sama terjadi pula antara kota dan desa, sehingga problem penerjemahan yang disebut tadi menjadi lebih sukar.
Mobilitas informasi pada sistem politik Barat menunjukkan bahwa informasi yang netral mengalir dengan bebasnya ke seluruh wilayah pemerintahan, dari para pemrakarsa informasi ke media komunikasi sekunder yang netral dan terus ke pembuluh-pembuluh komunikasi yang primer. Sedangkan dalam sistem transisional, informasi yang beredar secara relatif bebas hanya di kotra, namun tidak pernah sepenuhnya dapat menembus ke jaringan yang menyebar dan tidak dapat dibedakan dengan yang terdapat di kawasan tradisional. Hambatan bagi mobilitas informasi pada sistem yang belum modern ini, terjadi baik pada proses input maupun output dari nsistem politik yang bersangkutan.
Pada sistem politik yang modern, volume informasi politik yang mengalir amat lebih besar ketimbang yang terdapat di sistem politik transisional. Sistem politik modern merupakan sistem yang beragam dan otonom, menciptakan informasi politik dengan menyodorkan komunikasi hal-hal yang tadinya tertutup ke suatu keterbukaan, dan dengan menjadikan informasi yang laten menjadi manifes. Mobilitas informasi yang begitu deras itu seterusnya menciptakan diskusi-diskusi politik yang hidup dan controversial di kalangan para pemeran politik yang sedang berkuasa. Dengan begitu sejumlah besar informasi dipompakan secara cepat ke seluruh lapisan pemerintahan. Asimilasi informasi pun berlangsung dengan cepat dan kalkulasi keadaan dapat di buat dalam waktu relatif cepat serta akurat.
Pada pihak lain, dalam sistem transisional, volume informasi yang beredar di antara anggota masyarakat tidak merata. Banyak informasi politik yang tetap tertutup dan laten, sehingga berakibat sulitnya membuat perkiraan politik secara cepat dan akurat.
Mengenai arus informasi, dalam sistem yang transisional, ternyata pesan-pesan yang berasal dari struktur-struktur pemerintahan yang otoritatif cenderung untuk sangat besar disbanding masukan (input) pesan-pesan yang dating dari masyarakat. Di samping itu, dalam sistem semacam ini, pemerintah selain menggunakan media massa yang ada, juga beroperasi melalui medianya sendiri. Padahal dapat dipastiukan dengan kondisi semacam ini, pesan-pesan pemerintah tidak dapat disampaikan dengan akurat kepada orang-orang yang masih menjadi anggota suku dalam tertentu, dan orang-orang desa. Mereka mungkin saja mendengar pesan itu melalui media massa yang ada, tapi tidak dapat mencatat pengertiannya dengan persis, sekalipun secara fisik pesan tersebut memang sampai. Sedang dala hal masukan kepada pemerintah, banyak informasi penting yang menyangkut kebutuhan dasar dan sekunder yang sebenarnya dirasakan oleh masyarakat namun tidak pernah diungkapkan, dan dengan demikian tidak dapat sepenuhnya menjadi pertimbangan unsure-unsur lain yang ada dalam sistem politik tersebut.
Perbandingan antar fungsi komunikasi pada sistem politik modern dengan tradisional, cukup untuk menunjukkan betapa pentingnya fungsi komunikasi dalam operasi dan kohesi(kesatuan dan keutuhan) dari suatu sistem politik.